Jaksa Agung Tegas Berantas Korupsi, Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Daerah Lebih Pro Aktif

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menginstruksikan seluruh kejaksaan daerah untuk lebih aktif dalam menangani kasus-kasus korupsi. Ia menegaskan akan menindak tegas jaksa yang tidak menjalankan arahan pemberantasan korupsi secara maksimal.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Burhanuddin menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya bertugas menyelesaikan kasus korupsi, tetapi juga harus berperan dalam memperbaiki sistem agar praktik korupsi tidak berulang. “Saya minta para kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya, dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang,” ujar Burhanuddin. Ia juga memperingatkan bahwa jaksa yang tidak mematuhi arahan tersebut akan ditindak tegas.

Baca Juga:  Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Hadiri Retret Kemendagri, Dikritik Tajam oleh BPI KPNPA RI

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendukung penuh langkah Jaksa Agung dan mendesak seluruh kejaksaan daerah untuk lebih proaktif dalam mengusut kasus-kasus korupsi di wilayahnya. Menurut Rahmad, meskipun Kejaksaan Agung telah menunjukkan ketegasan dalam mengusut berbagai kasus besar yang melibatkan penyelenggara negara dan pengusaha, masih ada kejaksaan daerah yang terlihat pasif dan tidak bergerak maksimal dalam menangani kasus korupsi.

“Komitmen Jaksa Agung harus didukung penuh oleh seluruh jajaran kejaksaan daerah. Sayangnya, masih ada kejaksaan daerah yang vakum dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Ini sangat berbahaya karena bisa melemahkan semangat pemberantasan korupsi secara nasional,” ujar Rahmad Sukendar.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Ia mendesak adanya sinergi yang lebih kuat antara kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel. “Tidak boleh ada ruang bagi para koruptor untuk merasa aman. Semua pihak harus bersatu dalam perang melawan korupsi demi keadilan dan kemajuan bangsa,” tegasnya.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Demo di Kejaksaan Agung, Laporkan Dugaan Seleksi JPT Tertutup di Kabupaten Serang

Rahmad juga berharap agar pengawasan terhadap kinerja kejaksaan daerah dapat diperketat, sehingga tidak ada jaksa yang bermain mata dengan koruptor atau menghambat proses hukum demi kepentingan tertentu. “Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Jaksa Agung, tetapi tanggung jawab bersama seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat,” pungkasnya.(nR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Semarak HUT ke-29 IHC, RS Pertamina Prabumulih Gelar Potong Tumpeng dan Mini MCU bagi 29 Peserta.

PRABUMULIH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Indonesia Healthcare Corporation (IHC), RS Pertamina Prabumulih menggelar kegiatan syukuran melalui pemotongan tumpeng bersama...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Pemprov Kepri memastikan pasokan gas aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Baca Juga:Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruPemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruIkuti JurnalisWarga.id: Facebook JurnalisWarga.id Market JurnalisWargaTemukan produk dan usaha...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Baca Juga:Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruPemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruIkuti JurnalisWarga.id: Facebook JurnalisWarga.id Market JurnalisWargaTemukan produk dan usaha...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Pemprov Kepri memastikan pasokan gas aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

 

ARTIKEL TERKAIT