PSKBI Apresiasi Polda Metro Tindak Cepat Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Jakarta Selatan

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum DPP Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas langkah cepat dan efektif dalam menangkap pelaku aksi premanisme yang membubarkan acara Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Tubagus Sukendar menegaskan, Polda Metro Jaya harus segera memproses secara hukum seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian yang hadir di lokasi kejadian seharusnya tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara untuk bertindak.

“Kami melihat Kapolda Metro Jaya dan jajarannya tidak memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Jakarta Raya,” tegas Tubagus Sukendar.

Ia juga memperingatkan bahwa jika kepolisian tidak bergerak cepat, dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar kelompok masyarakat atau ormas yang merasa tersinggung dengan aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

Ketum PSKBI menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan tindakan tegas dari jajaran kepolisian terhadap segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat. Terlebih, ada aparat kepolisian di lokasi kejadian, namun tidak segera melakukan penindakan, sehingga menimbulkan kesan pembiaran di mata publik. Hal ini, menurutnya, dapat merusak kredibilitas Polri.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Soroti Kacau-Balaunya Penyelenggaraan Haji 2025, Desak Pemeriksaan Pejabat Kemenag

“Jika kejadian ini tidak diproses secara hukum, publik akan berasumsi bahwa polisi membiarkan tindakan pidana oleh sekelompok preman, yang pada akhirnya mencoreng institusi Polri. Pembiaran terhadap aksi premanisme juga akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Tubagus Sukendar.

Ia mengingatkan, aksi premanisme serupa pernah terjadi pada Munaslub Kadin di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024), dan saat itu diproses oleh Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya harus konsisten dan melakukan tindakan serupa terhadap pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang.

Untuk diketahui, diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9/2024) dibubarkan secara anarkis oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka merusak panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, serta mengancam para peserta yang baru hadir.

Baca Juga:  Bupati Bogor Siapkan Atlet Istimewa Menuju Prestasi Nasional 2026

Acara tersebut dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh dan aktivis terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Di antara narasumber yang hadir adalah Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Sunarko. Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti, juga turut hadir.

PSKBI, yang baru berdiri pada September 2024 dan telah memiliki ribuan anggota, siap menerjunkan Anggota PSKBI mendukung Polri dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta Raya dan Propinsi Banten Hal ini demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada agar berjalan damai dan aman tanpa ada kekhawatiran aksi Premanisme

“PSKBI dan Jajaran mendukung penuh Pemilu damai dan menolak keras aksi anarkis yang dapat mengganggu proses Pilkada,” tutup Tubagus Sukendar.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dua Raperda Bogor Disahkan Menjadi Perda

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dua Raperda disahkan menjadi Perda. Pemkot Bogor disebut memperkuat ekosistem perdagangan dan administrasi kependudukan melalui pengesahan tersebut.Dua Raperda dan Penguatan EkosistemRaperda yang disebut dalam sumber berkaitan dengan perdagangan dan administrasi kependuduka

Dua Raperda Bogor Disahkan Jadi Perda

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dua Raperda disahkan menjadi Perda. Pemerintah Kota Bogor memperkuat ekosistem perdagangan dan administrasi kependudukan melalui pengesahan tersebut.Pengesahan dua Raperda itu menjadi pokok berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 6 Oktober 2026. Sumber RSS tid

Kabupaten Bogor Jadi Titik Awal FMTI 2026

KABUPATEN BOGOR, JURNALISWARGA.ID - FMTI 2026 resmi menjadikan Kabupaten Bogor sebagai titik awal penyelenggaraan Festival Musik Tradisi Indonesia 2026. Kabupaten Bogor disebut sebagai titik awal gelaran kebudayaan tersebut.Informasi dalam item berita bertanggal 03-10-2026 menyebut bahwa perhelatan

Kontes Sapi APPSI, Rudy Susmanto Dorong Peternak Bogor

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 menjadi konteks dorongan Rudy Susmanto, Bupati Bogor, untuk meningkatkan kualitas peternak Kabupaten Bogor.Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus mendukung pengem

Gubernur Ansar Ajak IJTI Kepri Promosikan Potensi Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Ansar mengajak Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri untuk mempromosikan potensi wisata dan pembangunan di Kepulauan Riau.Gubernur Ansar dan Promosi Potensi KepriBerita itu menyebut Gubernur Ansar mengajak IJTI Kepri mempromosikan dua hal, yakni

 

ARTIKEL TERKAIT