Kang Tb Sukendar Melihat IPW Terlalu Dini Minta Polri Tak Ragu Tetapkan Ketua PSSI Jadi Tersangka Kanjuruhan

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar selaku Ketua Umum Barisan Pelopor Indonesia menilai apa yang menjadikan statemen dari Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta Polri tidak ragu menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan.Sabtu (29/10/2022)

Apa yang disampaikan dari Ketua Umum Indonesia Police Watch (IPW) menurut Kang Tb Sukendar adalah terlalu dini dan sepertinya terlalu jauh mencampuri yang menjadikan kewenangan dari Polri dalam melakukan proses Penyidikan tragedi Kangjuruhan

Biarkan aparat kepolisian bekerja dan jangan ada penggiringan opini membawa wacana agar Polri tidak ragu menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI lainnya sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta agar pengusutan kasus tersebut tidak berhenti hanya di enam tersangka saja.

“Kang Tb Sukendar dalam kesempatan wawancara dengan awak media di rumah makan Bandar Jakarta Alam Sutera Tangerang Selatan juga meminta kepada Ketua Umum IPW tidak terlalu mempropokasi publik agar Ketua Umum PSSI ditetapkan sebagai tersangka ,kita semua harus mengkedepan azas praduga tak bersalah dan biarkan Polri bekerja Untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI apakah ada dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP dan bila nantinya ada terdapat fakta yang cukup bukti maka Polri pasti tidak akan ragu lagi dalam menetapkan sebagai tersangka,” jelas Kang Tb Sukendar

Baca Juga:  Program Kadin Konawe Peduli, Yusran Akbar Bantu Perbaikan Jalan Usaha Tani Kelurahan Andabia

Gonjang ganjing terkait dengan Iwan Bule diminta mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI adalah berawal dari Menko Polhukam
Mahfud MD Sentil Iwan Bule Ogah Mundur Usai Tragedi Kanjuruhan
Dan kelihatan Sugeng selaku Ketum IPW mendukung penuh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Ketua Umum PSSI harus bertanggung jawab secara hukum dan moral dalam tragedi Kanjuruhan.

Karenanya, ia meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu untuk menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi.

“Kang Tb Sukendar juga menjelaskan bahwa dirinya sangat mendukung apa yang sudah menjadi Komitmen dan janji Kapolri yang akan serius dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menjadi peristiwa paling kelam di sepakbola Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Demo di DPR, Ribuan Kades Se Indonesia Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

“Sehingga, kasusnya tak hanya berhenti dengan menetapkan enam tersangka yang terdiri dari tiga anggota Polri dan tiga orang sipil,” ungkap Kang Tb Sukendar

Kalau masalah maju dan Mundur nya Ketua Umum PSSi biar diserahkan sepenuhnya kepada Exco PSSI

Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang sudah mengorbankan 135 tewas dan dari polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Tidak Ada Item Berita dalam RSS

Data RSS yang diberikan tidak memuat item berita.

World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor Dorong Pengelolaan Sampah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dalam World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor mendorong pengelolaan sampah menjadi gaya hidup. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026.World Cleanup Day 2026 di BogorBerita dari Pemkot Bogor itu mengangkat dorongan agar pengelolaan

Rotasi Pejabat Polri Jadi Momentum Pembenahan, Rahmad Sukendar: Kami Dukung Kapolri Suyudi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto sudah bergerak...

Farhan FPPI: Independensi Hukum Harus Berpihak pada Rakyat 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian dan rotasi sejumlah pejabat negara kembali menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Dalam...

Layanan Paspor di CFD Bogor yang Bisa Dimanfaatkan

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Layanan paspor di CFD Bogor menjadi informasi utama yang tercantum dalam berita Pemerintah Kota Bogor pada 4 Oktober 2026.Berita tersebut memuat informasi mengenai layanan paspor di CFD Bogor yang bisa dimanfaatkan. Sumber tidak menyertakan rincian mengenai jadwal, lokasi l

 

ARTIKEL TERKAIT