Home / BPI KPNPA RI

Selasa, 8 April 2025 - 23:29 WIB

Kejagung Teken MoU Pengawasan Perizinan Daerah, Rahmad Sukendar: Langkah Strategis Cegah Korupsi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – 4 Februari 2025
Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (4/2/2025).

Penandatanganan ini melibatkan sejumlah institusi penting seperti Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

MoU tersebut bertujuan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum dalam bidang perizinan daerah yang selama ini kerap mengalami berbagai permasalahan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga proses birokrasi yang berbelit.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan proses perizinan di daerah menjadi lebih transparan, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan NTB Convention Center, BPI KPNPA RI Beri Perhatian Khusus

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan lembaga terkait. Ia menyebut MoU ini sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi praktik korupsi dalam tata kelola perizinan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung bersama Kementerian Dalam Negeri, Polri, KPK, dan BAPPISUS dalam menandatangani MoU ini. Ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam menciptakan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Rahmad kepada media. Selasa (8/4/25)

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis di lapangan agar implementasi MoU tidak hanya sebatas simbolis di atas kertas.

Baca Juga:  Polsek Sukaraja Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Keributan Antara Juru Parkir dan Pengunjung Karaoke Dua Raja 2023

“Perlu ada sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan langsung terhadap oknum-oknum yang mencoba bermain di balik proses perizinan. Kami di BPI KPNPA RI siap mengawal implementasi MoU ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Rahmad juga berharap kerja sama lintas lembaga ini menjadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi yang lebih luas, serta memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dan investor, khususnya di daerah-daerah yang selama ini menghadapi hambatan regulasi. (nR)

Share :

Baca Juga

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Beri Apresiasi Gerak Cepat Asdm Polri Hapus Kuota Khusus dan rekpro

BPI KPNPA RI

Pembubaran Diskusi di Kemang: Pelaku Bantah Terima Order dari Luar, Pengacara Klarifikasi Inisiatif Pribadi

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Serahkan Bukti Rekaman Dugaan Korupsi Bupati Lingga dan Pejabat Kepri ke Jaksa Agung

BPI KPNPA RI

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Copot Kapolsek Mampang Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang

BPI KPNPA RI

Ketum BPI KPNPA RI Akan Segera Menemui Kejati Jabar Tindaklanjuti Dugaan Mark-Up Pengadaan Mebler di DPMD Kabupaten Bogor

BPI KPNPA RI

Kajari Padang Diduga Tumpul Tangani Mafia Tanah, BPI KPNPA RI Bawa Kasus ke Kejagung

BPI KPNPA RI

Rahmad Sukendar Desak Pengusutan Tuntas Kasus Sertifikat Pagar Laut: “Bongkar Mafia di BPN!”

BPI KPNPA RI

Ketum BPI Kang Tebe Sukendar Minta Benny Ramdhani Jangan Asal Jeplak Bicara Lempar Bola Panas
Lewat ke baris perkakas