Kejagung Teken MoU Pengawasan Perizinan Daerah, Rahmad Sukendar: Langkah Strategis Cegah Korupsi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – 4 Februari 2025
Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (4/2/2025).

Penandatanganan ini melibatkan sejumlah institusi penting seperti Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

MoU tersebut bertujuan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum dalam bidang perizinan daerah yang selama ini kerap mengalami berbagai permasalahan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga proses birokrasi yang berbelit.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan proses perizinan di daerah menjadi lebih transparan, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Ketum PSKBI Imbau Ormas Tahan Diri dan Utamakan Kebersamaan

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan lembaga terkait. Ia menyebut MoU ini sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi praktik korupsi dalam tata kelola perizinan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung bersama Kementerian Dalam Negeri, Polri, KPK, dan BAPPISUS dalam menandatangani MoU ini. Ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam menciptakan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Rahmad kepada media. Selasa (8/4/25)

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis di lapangan agar implementasi MoU tidak hanya sebatas simbolis di atas kertas.

Baca Juga:  Zulfikar Mahbub Robbani,S.Sos Caleg DPRD Provinsi Dapil 6 Jawa Barat Wisata Bareng KSN Pakansari

“Perlu ada sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan langsung terhadap oknum-oknum yang mencoba bermain di balik proses perizinan. Kami di BPI KPNPA RI siap mengawal implementasi MoU ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Rahmad juga berharap kerja sama lintas lembaga ini menjadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi yang lebih luas, serta memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dan investor, khususnya di daerah-daerah yang selama ini menghadapi hambatan regulasi. (nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menlu 8 Negara Kecam Pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak Dunia Bertindak Tegas

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Para Menteri Luar Negeri dari delapan negara, termasuk Indonesia, secara tegas mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas Israel terhadap status quo...

Pemerintah RI Berduka, Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL di Lebanon 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, yang bertugas dalam misi perdamaian dunia di...

JP Morgan Tempatkan Indonesia Peringkat Kedua Dunia dalam Ketahanan Energi Global 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Indonesia kembali mencatat capaian strategis di sektor energi global. Lembaga keuangan internasional JP Morgan Asset Management menempatkan Indonesia di peringkat kedua...

Indonesia–Korsel Perkuat Pengendalian Karhutla, Bangun Pusat Manajemen Kebakaran Hutan di OKI

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Republik Korea terus memperkuat kerja sama strategis dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengembangan Forest...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026, Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 disambut positif oleh pelaku industri sebagai tonggak baru dalam menciptakan kepastian dan...

 

ARTIKEL TERKAIT