Home / Kemendagri

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:40 WIB

Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal 2023

Jakarta, (JW) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Hal itu dilakukan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendagri yakni dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi APBD.

“Berbagai upaya telah kita lakukan bersama dalam rangka percepatan realisasi APBD, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang cukup baik (bersama) kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” terang Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, Kemendagri terus mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun anggaran. Upaya yang telah dilakukan di antaranya membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) bersama kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga:  Lantik 113 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Dorong Profesionalisme dan Integritas dalam Bekerja

“Kemendagri juga melakukan monitoring dan asistensi, serta turun langsung ke daerah, khususnya daerah yang realisasi APBD-nya rendah. Tidak hanya itu, Kemendagri juga melakukan rapat koordinasi baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang masing-masing dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu tahun,” jelas FatoniKemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

Fatoni melanjutkan, Kemendagri juga menggelar webinar series setiap minggu yang bisa diikuti secara virtual dari seluruh Indonesia. Selanjutnya, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, seminar, workshop, pelatihan, serta pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum. Hal itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Surat Edaran dari Kemendagri.

Baca Juga:  Mendagri Beri Teguran pada Plt. Bupati Mimika Terkait Mutasi dan Pemberhentian Pejabat Administrasi

“Pertama adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri dan kebijakan lain yang telah ditetapkan, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan APBD. Kedua, Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni SEB Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 027/6692/SJ, No 2 Tahun 2021 dan nomor MOU-87/K/D3/2021 dan SEB Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021,” kata Fatoni.

Selain itu, lanjut Fatoni, Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tidak menggunakan tahun anggaran dan penetapan pejabat dimaksud ditetapkan bulan November tahun sebelumnya. (Oking)

Share :

Baca Juga

Kemendagri

Tim Kemendagri Turun ke Daerah Setiap Minggu, Monev Realisasi APBD dan Maksimalkan Pengendalian Inflasi 2023

Kemendagri

Bupati Torut Yohanis Bassang Mendapat Apresiasi Dari Kemenko PMK Atas Penandatanganan BAST Data P3KE Di Jakarta

Kemendagri

Mendagri Beri Teguran pada Plt. Bupati Mimika Terkait Mutasi dan Pemberhentian Pejabat Administrasi

Kemendagri

Rakornas Ketahanan Ekososbud, Dirjen Polpum Kemendagri Tekankan Kerukunan Jelang Pemilu 2024

Kemendagri

Pastikan Mudik Tahun Ini Lancar dan Inflasi Terkendali, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran 2023

Kemendagri

DPR Sahkan Perppu Pemilu 2024 Menjadi UU

Kemendagri

Perkuat BUMD, Kemendagri Berikan Pemghargaan BUMD Awards dan Rakor BUMD Seluruh Indonesia Tahun 2023

Desa / Kelurahan

Hadiri Langsung Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024, Kapolres Torut : Siap Amankan Setiap Tahapan
Lewat ke baris perkakas