Home / Kemendagri

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:40 WIB

Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal 2023

Jakarta, (JW) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Hal itu dilakukan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendagri yakni dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi APBD.

“Berbagai upaya telah kita lakukan bersama dalam rangka percepatan realisasi APBD, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang cukup baik (bersama) kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” terang Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, Kemendagri terus mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun anggaran. Upaya yang telah dilakukan di antaranya membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) bersama kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga:  Buka Apkasi Otonomi Expo 2021, Presiden Ajak Daerah Manfaatkan Peluang Ekspor

“Kemendagri juga melakukan monitoring dan asistensi, serta turun langsung ke daerah, khususnya daerah yang realisasi APBD-nya rendah. Tidak hanya itu, Kemendagri juga melakukan rapat koordinasi baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang masing-masing dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu tahun,” jelas FatoniKemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

Fatoni melanjutkan, Kemendagri juga menggelar webinar series setiap minggu yang bisa diikuti secara virtual dari seluruh Indonesia. Selanjutnya, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, seminar, workshop, pelatihan, serta pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum. Hal itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Surat Edaran dari Kemendagri.

Baca Juga:  DWP Kemendagri Gelar Bakti Sosial bersama Para Pamdal, OB, dan Pramusaji 2023

“Pertama adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri dan kebijakan lain yang telah ditetapkan, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan APBD. Kedua, Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni SEB Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 027/6692/SJ, No 2 Tahun 2021 dan nomor MOU-87/K/D3/2021 dan SEB Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021,” kata Fatoni.

Selain itu, lanjut Fatoni, Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tidak menggunakan tahun anggaran dan penetapan pejabat dimaksud ditetapkan bulan November tahun sebelumnya. (Oking)

Share :

Baca Juga

Irjen Kemendagri Ingatkan Pengendalian Harga Jelang Lebaran

Kemendagri

Irjen Kemendagri Ingatkan Pengendalian Harga Jelang Lebaran 2023

Kemendagri

Sekjen Kemendagri Dorong Jajaran Protokol Bangun Efisiensi dalam Menjalankan Tugas 2023

Kemendagri

Alumni Akmil, AAL, AAU, Akpol dan IPDN Tahun 1994 Gelar Silaturahmi, Ketum Purna Praja STPDN/IPDN Angkatan ke-3 Agus Fatoni Ungkap Pentingnya Soliditas dan Sinergitas

Desa / Kelurahan

Kunker Ke Sultra, Wapres RI Hadiri Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri PT. NIS Dan Bagikan Bansos

Kemendagri

Dirjen Keuangan Daerah Fatoni, Pimpin Rakor Bahas Polemik Infrastruktur Jalan di Lampung Dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Lampung 2023

Kemendagri

Kapolres Toraja Utara Hadiri Rakornas Kepala Daerah Dan Forkopimda se-Indonesia Tahun 2023 Di Sentul Bogor

Kemendagri

Perkuat BUMD, Kemendagri Berikan Pemghargaan BUMD Awards dan Rakor BUMD Seluruh Indonesia Tahun 2023

Kemendagri

Jabat Sekretaris BNPP, Zudan Ingin Implementasikan UU Wilayah No.43 Tahun 2008 Negara yang Dulu Dirancangnya
Lewat ke baris perkakas