Home / Jakarta

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:17 WIB

Kemendagri Mendukung secara Penuh RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Jakarta – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi menyatakan bahwa Kemendagri akan mendukung secara penuh mengenai RUU KIA.

Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi ke-2 Penyusunan DIM RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Agustus 2022 secara offline di ruang Rapat lantai 11 Kementrian PPPA yang dibuka oleh ibu Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dihadiri oleh Kementerian terkait.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih dari ibu Menteri PPPA kepada tim Pemerintah yang sudah bekerjasama dalam penyusunan DIM RUU KIA.

Pertemuan ini juga dilaksanakan untuk memastikan koordinasi dari seluruh K/L terkait yang bergabung dalam tim pemerintah dalam membahas isu-isu yang krusial saat pelaksanaan penyusunan DIM.

Lebih lanjut dijelaskan terdapat 6 isu krusial yang perlu dibahas secara lebih fokus oleh tim pemerintah yaitu isu cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu pekerja, isu cuti pendampingan bagi suami, isu kewajiban bagi ibu, isu mengenai yang bukan ibu pekerja, isu ibu yang bekerja sebagai ASN TNI dan Polri serta isu mengenai pendanaan.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Inspeksi Jalur Mudik dan Objek Wisata di Sumut

DIM yang disusun oleh Tim Pemerintah terdiri dari 363 dim. Ada DIM yang tetap dan ada yang mengalami perubahan substansi, redaksional, substansi ayat, dan reposisi akan diperdalam kembali pada saat tim Kecil dari Pemerintah.

Ada beberapa DIM yang masih harus di sinkronisasikan dengan peraturan lainnya mengenai Perlindungan serta perlu dibuatkan PP turunnya agar bisa mengatur lebih lanjut dalam satu kesatuan yang jelas.

Pada tanggal 19 Agustus 2022 diharapkan DIM sudah bersih dan siap untuk bisa dilakukan paraf oleh Menteri-menteri terkait. Diharapkan pada tanggal 22 Agustus 2022 DIM sudah selesai dan sudah bisa diparaf oleh para Menteri.

Baca Juga:  Waspada Bencana Di Musim Penghujan, Yudhianto Mahardika Gencar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

Terkait skema pemberian paraf akan segera diadakan pertemuan untuk didiskusikan apakah akan sama dengan skema paraf RUU TPKS atau akan berbeda.

Teguh Setyabudi mengatakan bahwa Kemendagri mendukung dan setuju mengenai pemberian cuti yang 3 bulan wajib dan 3 bulan opsional.

Teguh juga menegaskan bahwa Kemendagri akan mengawal secara langsung dalam pelaksanaan RUU KIA di daerah nantinya, dan akan kami dukung dengan aturan turunannya, ujarnya.

Mengenai tugas dan kewenangan perlu di elaborasi bersama dengan K/L lainnya agar sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Perkembangan RUU ini akan selalu dilaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, ujar Teguh Setyabudi lebih lanjut.

Sebagai penutup, Menteri PPPA berharap tim pemerintah harus solid membangun komitmen dan bekerjasama dengan erat dalam pelaksanaan penyusunan DIM RUU KIA ini agar bisa menghasilkan DIM yang bagus dan maksimal.

Puspem Kemendagri

Share :

Baca Juga

Jakarta

Ketua Umum Relawan Berkarya Nasional, Neneng A. Tuty, SH, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M

Jakarta

Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Minta Pemda Rutin Gelar Rakor Monev

Jakarta

DPR Sahkan Anggota Komnas HAM Terpilih, Puan: Semoga Hak-hak Perempuan Semakin Terjamin

Jakarta

Sampah Jakarta Mengerikan, DPRD DKI Josephine Dorong Warga Kelola Sampah

Jakarta

Kunjungi RSUD H. Abdul Moeloek Lampung, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni Ingatkan Pentingnya Optimalisasi BLUD

Jakarta

BPI KPNPA RI Minta Jampidsus Tidak Gentar Hadapi Ancaman Oknum Dalam Korupsi Timah Bangka Belitung 2024
Ketua BPI KPNPA RI Tubagus Sukendar Soroti Penangkapan Saipul Jamil yang Diduga Langgar Prosedur. 2024

Jakarta

Kang Tebe Sukendar Benarkan Apa Yang Disampaikan Alvin Lim Terkait Praktik Pemerasan Oknum di Dalam Lapas 2024

Jakarta

Tekan Inflasi, Mendagri Sebut Sejumlah Komoditas Perlu Diwaspadai
Lewat ke baris perkakas