Kemendagri Potong 237 Hewan Qurban Dan Membagikan 9.944 Paket Daging Pada Idul Adha 1443 H/2022 M

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) potong 237 Ekor Hewan Qurban pada momentum Idul Adha 1443 H/2022 M.

Adapun rinciannya 93 Ekor Sapi, 1 Ekor Kerbau, dan 143 Ekor Kambing. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni selaku Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Idul Adha Tahun 1443 H/2022 M di Lingkungan Kemendagri dan BNPP saat acara penyerahan Hewan Qurban, di Halaman Plaza Gedung A Kemendagri, Senin (11/7/2022).

Penyerahan daging qurban dilingkungan Kemendagri dan BNPP dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Pada sambutannya, Suhajar mengingatkan pentingnya bersyukur kepada Allah SWT atas berbagai nikmat yang telah diberikan. Diantara bentuk bersyukur kepada Allah SWT adalah mengikuti perintah-Nya dengan cara berqurban pada Hari Raya Idul Adha.

“Marilah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat-Nya, Alhamdulillah sampai dengan saat ini kita masih banyak diberikan nikmat, satu diantara nikmat yang sangat harus kita syukuri adalah nikmat kehidupan diatas hamparan bumi ciptaan Allah SWT,” ujar Suhajar.

Selain itu, Suhajar mengapresiasi terlaksananya perayaan Idul Adha 1443 H/2022 M di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Terlebih, tahun ini jumlah hewan yang diqurbankan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Dirinya berharap, kualitas ibadah qurban yang dijalankan oleh Kemendagri dan BNPP dapat makin meningkat serta memberikan banyak manfaat.

Baca Juga:  Danlantamal IV Bersama Prajurit Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H

“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan seluruhnya dan kepada segenap panitia, sampaikan salam keseluruh pegawai yang telah ikhlas berqurban.

Selain itu, saya ingin menghaturkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan juga kawan-kawan yang telah mengoordinirnya karena ibadah qurban ini diwajibkan bagi yang mampu, syarat-syaratnya kita sudah paham semua,” kata Suhajar.

Sementara itu, Fatoni selalu Ketua Panitia menjelaskan, “Rincian Hewan Qurban pada Idul Adha 1443 H/2022 M, yang pertama dari Sekretariat Jenderal 3 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing, Ditjen Polpum 3 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing, Ditjen Adwil 3 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ditjen Otda 1 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing, sedangkan Ditjen Keuda 7 Ekor Sapi, 1 Ekor Kerbau dan 7 Ekor Kambing, kemudian dari Bangda 6 Ekor Sapi, BPSDM termasuk dari Regional 24 Ekor Sapi dan 24 Ekor Kambing. Sementara dari Itjen 1 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing, BPP atau Litbang 7 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing, Ditjen Pemdes 2 Ekor Sapi, BNPP 4 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, IPDN termasuk IPDN regional 20 Ekor Sapi dan 73 Ekor Kambing, Ditjen Dukcapil 10 Ekor Sapi dan 10 Ekor Kambing, DKPP 1 Ekor Sapi, dan Gabungan Komponen 1 Ekor Sapi,” jelas Fatoni.

Fatoni menyampaikan, jumlah Hewan Qurban tahun ini meningkat meski masih dalam kondisi pandemi Covid 19.

Baca Juga:  Lewat Komsos, Babinsa Koramil 1417-04/Lainea Berbagi Pengalaman Dengan Pengrajin Kayu Di Wilayah Binaan

“Pada Idul Adha tahun ini, Kemendagri dan BNPP membagikan 9.944 paket daging qurban kepada mustahik, dimana jumlah itu terdiri dari 8.150 paket daging Sapi, 90 paket daging Kerbau, dan 1.704 paket daging Kambing,” ungkap Fatoni.

Fatoni menyampaikan, daging qurban dibagikan kepada Pegawai, Yayasan, Panti Asuhan, Pondok Pesantren dan Masyarakat sekitar kantor, baik kantor yang ada di Jakarta maupun di Daerah.

“Daging qurban dibagikan kepada mustahik, yaitu Pegawai Golongan I, II, Tenaga Keamanan, Tenaga Kebersihan, Pramusaji, Masyarakat Sekitar Kantor dan Satker Komponen Kemendagri, termasuk Yayasan, Panti Asuhan dan Yatim Piatu serta Fakir Miskin di Lingkungan Kantor baik di Jakarta maupun di Kantor Daerah,” tutur Fatoni.

Lebih lanjut dalam acara tersebut, Fatoni menjelaskan, hewan qurban tahun ini dibagikan kepada para mustahik dengan 3 skema penyembelihan yaitu Pertama, Penyembelihan melalui Panitia Penyelenggara di Rumah Potong Hewan (RPH) Sumber Rejeki Pondok Rangon yang dipimpin langsung Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Komaedi. Kedua, Penyembelihan yang dilakukan oleh masing-masing Internal Komponen Kemendagri. Ketiga, Penyembelihan yang dilakukan secara mandiri dan disalurkan langsung kepada Yayasan, Panti Asuhan, Pondok Pesantren, Fakir Miskin dan Yatim Piatu.

Selain itu, Ketua Panitia menyampaikan “Hewan Qurban yang disembelih di lingkungan Kemendagri dan BNPP dipastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” pungkas Fatoni.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT