Ketua Umum BPI KPNPA RI, dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pasif kepolisian

Tangsel, JURNALISWARGA.ID – Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pasif kepolisian dalam menangani persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km yang berdiri di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Rahmad, keberadaan pagar laut ini bukan hanya berdampak pada ekosistem dan lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar aturan hukum terkait pemanfaatan wilayah perairan yang menjadi domain publik. Ia menilai kepolisian seharusnya segera bertindak untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik dan transparan.

“Kita sangat menyayangkan kenapa aparat penegak hukum, khususnya Polri, terkesan bungkam dan tidak mengambil langkah-langkah konkret. Ini menunjukkan lemahnya respons terhadap persoalan yang jelas-jelas berpotensi merugikan masyarakat luas,” ujar Rahmad. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/1/25).

Baca Juga:  Dedie Rachim Antar Kota Bogor Raih WTP ke-10 Berturut-Turut

Ia menambahkan bahwa ketidakpastian hukum dalam kasus ini hanya akan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan pagar laut ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang adanya pembangunan di wilayah pesisir tanpa izin yang sah. Selain itu, keberadaan pagar ini dikhawatirkan menghambat akses masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada laut untuk mata pencaharian mereka.

Keduanya sepakat bahwa Polri harus segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Rahmad dan Bambang juga mengingatkan bahwa sikap bungkam dan lambatnya tindakan dari kepolisian dapat memberikan kesan bahwa ada kekuatan tertentu yang melindungi keberadaan pagar laut tersebut.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI: Gebrakan Kejati DKI Jakarta Harus Jadi Contoh

“Dalam kasus seperti ini, transparansi dan ketegasan hukum sangat diperlukan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum bisa tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah. Polri harus menunjukkan keberpihakannya kepada keadilan, bukan pada pihak-pihak yang justru merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Rahmad Sukendar.

Masih belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut, namun tekanan dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong Polri untuk segera bertindak dan memberikan kejelasan hukum atas kasus yang meresahkan ini.

(DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT