Home / Makassar

Senin, 2 Januari 2023 - 23:56 WIB

LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar

Makassar, JURNALISWARGA.ID – Sidang pertama agenda pembacaan gugatan ibu Sitti Saniah S sebagai pemohon dengan termohon Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf batal digelar di Pengadilan Negeri Makassar.

Advokat LKBH Makassar, Agus Salim, AMD. BA., SH mengatakan mengenai sidang pertama pembacaan gugatan yang dilayangkan kliennya batal digelar.

Lantaran Kapolsek Rappocini tidak patuh memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Makassar.

“Agus menilai ketidak patuhan Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf menghadiri sidang pertama pembacaan gugatan ini sama saja bahwa tidak menghargai juru sita Pengadilan Negeri Makassar,” jelas Agus ketika dikonfirmasi, Senin (2/1/23).

Baca Juga:  Menyambut HUT TNI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Bakti Sosial Pengobatan Massal Gratis di Perbatasan

Sesuai jadwal sidang dengan Perkara No. 33/Bid.Pra/2022/PN Mks berlangsung di Ruang Sidang Prof Oemar Seno Adji SH.

Dengan mangkirnya Kapolsek Rappocini menghadiri sidang pertama, maka akan dijadwalkan kembali pada Senin tanggal 9 Januari minggu depan.

“Kami berharap tergugat untuk kooperatif supaya perkara ini berlanjut sehingga ada kepastian hukum,” tegas Agus.

Sebab ini penting, karena dalam proses Praparadilan kami ajukan ada kekeliruan yang terjadi di Polsek Rappocini terkait penetapan tersangka. Jadi cacat secara prosedur.

Baca Juga:  Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Cagar Budaya Nasional Makam H. Laasamana

Karena itu maka kita lakukan Prapradilan untuk menguji apakah betul dilakukan itu aparat kepolisian berlaku sesuai Undang-undang atau tidak.

“Sebab kami menduga bahwa adanya cacat admistrasi oleh pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Padahal ini sebenarnya perkara adalah perkara perdata dan harus ini kan melalui proses perdata dulu bukan secara pidana,” ujar Advokat LKBH Makassar ini.

Diakhir penuturannya, Agus Salim, tetap selalu siap menghadapi tergugat meski hari ini telah mangkir dari panggilan.(*/FR)

Share :

Baca Juga

Makassar

Wujudkan Kamtibmas Ops Lilin 2022, Personil Polres Pelabuhan Makassar lakukan Pengamanan Gereja – gereja

Makassar

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Silaturahmi Menkopolhukam Bersama MD KAHMI dan IKA UII Sulsel

Makassar

Izin Prinsip Perusahaan Tambang PT PDS Dicabut, Praktis Harus Hentikan Segala Aktivitas Penggunaan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur

Hukum

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Apel Gelar Pasukan Sambut Kedatangan Perdana Menteri Australia Di Makassar

Makassar

Kontingen Gojukai Komda Sultra Sabet 17 Medali Pada Kejurnas Antardojo Jaksa Agung Cup I

Makassar

Miris…Ahli Waris Dari LAHAMA Justru di Jadikan Sebagai Tersangka ?

Makassar

Di Safari Jumatnya, Pangdam XIV/Hasanuddin Sebarkan Semangat Kebersamaan Antara TNI, Masyarakat Dan Seluruh Komponen Bangsa

Makassar

Kapolres Palopo Raih Podium Kedua Pada Kejuaraan Menembak Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023
Lewat ke baris perkakas