Home / Makassar

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:56 WIB

*lOWNER SHAWTY PARFUM MEMBANTAH BERITA YANG BEREDAR

Makassar,(MGA) – Adanya berita bbrp hari ini menyangkut parfum *SHAWTY PARFUM* yang sempat di soroti menyangkut ijin menjual, setelah kami kroscek ke lapangan dan mewawancarai OWNER nya, maka Ownernya langsung membantah kalau parfum yang jual kami bukan Parfum ilegal.”ujar Owner”Kamis (15 Desemberr 2022)

Owner *SHAWTY PARFUM* yang kami temui langsung mengatakan Bahwa Parfum kami memang pernah di datangi oleh pihak kepolisian, karna ketidak tahuan kami tentang prosedur dalam berbisnis parfum, apa lagi saat itu bisnis parfum kami juga baru, oleh karena itu pihak polisi memberikan datang dan memberikan sosialisasi dan Edukasi kepada kami.        “ujar owner”

Dengan adanya sosialisasi dan edukasi dari pihak kepolisian pada waktu itu, maka kami baru tau bahwa apabila jual parfum yg sdh di kemas dan memiliki merk di botol harus ada ijin dari BPOM, kalau tidak ada ijin maka parfum tersebut tidak bisa di jual lagi bahkan toko Parfum anda akan tutup “ujar Pak Polisi”

Baca Juga:  Semangat CINTA NKRISemangat BELA NEGARA

Kami berusaha melakukan sesuai dengan sosialisasi dan edukasi Kepolisian yang datang pada waktu itu, Jadi Alhamdulillah saat ini Parfum yang kami jual adalah Parfum Refill, di mana kami tdk memajang lagi parfum tersebut dan kami sudah merubah konsep ke Parfum Refill. “ujar Owner”

Kemarin saya lihat di sosmed berita yg beredar adalah merupakan kejadian sebelum kami di edukasi dan dikonsultasi dengan pihak BPOM, jadi kalian bisa lihat sendiri kenyataannya di lapangan bahwa Parfum yang kami jual sekarang adalah parfum Refill seperti yg kalian lihat di lapangan. “ujar owner”

Kami hanya minta dari lubuk hati yang paling dalam kepada teman-teman media dan semua pihak bahwa sekiranya jangan melihat atau mendengar hanya sepihak saja, tapi dengarkan juga penjelasan kami, karena berita itu harus berimbang dan bernarasumber yang sesuai dengan kejadian di lapangan. “Ujar Owner”

Baca Juga:  Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Penyelidikan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan

Hanya itu yang dapat kami  sampaikan…, jadi mohon kepada semua pihak agar sekiranya dapat memaklumi  kami karena waktu itu kami baru jual parfum, konsep dan Prosedurnya pun kami belum tahu, jadi mohon teman-taman dan para awak media dan seluruh pihak mendoakan kami, mendukung kami, agar Produk Parfum yang kami jual dapat di terimah di seluruh kalangan Masyarakat Kota Makassar maupun di luar Makassar  karena Parfum Kami segera memiliki ijin edar dari BPOM. “ujar owner”

Kami juga berharap semoga *SHAWTY PARFUM* bisa buka kembali dan memproduksi Parfum dengan variant aroma lainnya dalam waktu dekat ini terimah kasih. “ujar Owner Parfum”

Sumber Owner SHAWTY FARFUM

Share :

Baca Juga

Makassar

Miris…Ahli Waris Dari LAHAMA Justru di Jadikan Sebagai Tersangka ?

Makassar

Izin Prinsip Perusahaan Tambang PT PDS Dicabut, Praktis Harus Hentikan Segala Aktivitas Penggunaan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur

Makassar

Slogan 6K Kodam XIV/Hsn Dan 4K Bank Indonesia Selaras Dalam Optimalisasi Kinerja Organisasi

Makassar

CURHAT DENGAN WARGA INI PENYAMPAIAN KAPOLSEK MAMAJANG

Makassar

Kapolda Sulsel Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Shabu Di Kampus UNM Parang Tambung

Makassar

LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar

Makassar

Polda Sulsel Gelar Pembinaan Tradisi Tiga Pilar

Makassar

Gelar Over Land, Baksos, Penanaman Pohon Serta Hiburan Rakyat Pangdam XIV/Hsn Inginkan Tidak Ada Jarak Antara TNI Dan Rakyat
Lewat ke baris perkakas