Membawa 100,7 Gram Narkoba, Pria ini Diamankan Satpomau, Intel Lanud Hang Nadim Dan Bea Cukai Batam Di Bandara Hang Nadim

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | BATAM – Lanud Hang Nadim, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau), Intel Lanud Hang Nadim dan Petugas Bea Cukai mengamankan satu orang calon penumpang Pesawat Citilink QG-949 rute Batam-Surabaya & Lion Air JT-647 rute Surabaya-Lombok berinisial DN (30) di Bandara Hang Nadim. Jumat (10/06/2022).

Dalam kronologis kejadian dilaporkan, hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 bertempat di Bandara International Hang Nadim Batam telah diamankan satu orang calon penumpang pesawat Citilink QG-949 rute Batam-Surabaya & Lion Air JT-647 rute Surabaya-Lombok berinisial DN oleh Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim , bersama dengan Satpomau dan Intel Lanud Hang Nadim.

DN (30) diduga membawa Narkoba jenis Methamphetamine sebanyak 2 (dua) paket dengan jumlah total berat 100,7 (seratus koma tujuh) gram yang disembunyikan didalam dubur.

Sekira pukul 15.45 WIB, bertempat di SCP-1 Gate 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Petugas Bea Cukai & Satpomau serta Intel Lanud Hang Nadim yang sedang melaksanakan tugas pengamanan Bandara mencurigai gerak gerik salah satu calon penumpang.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diminta data identitas diri serta keterangan awal terkait barang bawaan yang ditemukan di dalam tas miliknya berupa alat sabu (bong).

Kemudian petugas melaksanakan cek urine terhadap DN yang mana diketahui bahwa hasilnya adalah positif mengkonsumsi Narkoba jenis Methampethamine dan selanjutnya petugas membawa DN ke RS. Awal Bros Batam guna dilakukan pemeriksaan rontgen dan sekitar pukul 17.00 WIB diperoleh hasil bahwa DN kedapatan membawa Narkoba sebanyak 2 (dua) paket yang disembunyikan di dubur.

Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb. Iwan Setiawan, S.A.P. mengatakan calon penumpang pesawat akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.

“Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya, namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas kami di lapangan jadi inilah salah satu wujud nyata tujuan dilaksanakan razia (Ops Gaktib) di bandara kemarin.” tutur Letkol Iwan Setiawan.

Baca Juga:  Bupati Bogor Undang Panglima TNI dan Jajarannya Resmikan Monumen Helikopter Puma SA 330 Simbol Penghormatan Sejarah Pengabdian TNI AU

Petugas kemudian membawa DN ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar guna dilakukan proses pengeluaran barang bukti dari dalam tubuh yang bersangkutan dan dimintai keterangan lebih lanjut, dan sekitar pukul 19.50 WIB barang bukti 2 (dua) paket Narkoba tersebut baru dapat dikeluarkan semuanya dengan jumlah total seberat 100,7 (seratus koma tujuh) gram.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, petugas Satpomau Lanud Hang Nadim melaksanakan pemeriksaan awal terhadap DN dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : pada awal bulan Januari 2022 (tanggal lupa), DN mendapat penawaran dari temannya berinisial AP untuk bekerja sebagai kurir narkoba dari Batam ke Lombok. dan pada pertengahan bulan April 2022 (tanggal lupa), DN bersama dengan temannya berinisial SR berangkat dari Batam ke Lombok transit Surabaya untuk membawa paket Narkoba (berat lupa) dan berhasil tiba di Lombok sehingga DN mendapatkan upah sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Kemudian pada awal bulan Juni 2022 (tanggal lupa) DN mendapat telp dari seseorang yang tidak dikenal menawarkan pekerjaan untuk mengirimkan paket Narkoba dan DN pun menerima pekerjaan tersebut, lalu pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022, DN menginap di Hotel Batam sebelum keesokan harinya berangkat ke Lombok.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022, DN mendapat telpon oleh seseorang yang tidak dikenal utk mengambil paket Narkoba di sekitar daerah Pasar Jodoh dan setelah menerima paket tersebut, DN kemudian membawanya ke Hotel untuk dimasukkan kedalam dubur dan sebelum memasukkan paket Narkoba tersebut DN terlebih dahulu mengkonsumsi Narkoba, setelah itu DN berangkat dari Hotel menuju Bandara dengan menggunakan Taxi Online.

Baca Juga:  Pimpinan PT.Nestle Indonesia dan Apindo Bahas Pengembangan Investasi

DN mengaku sudah dua kali ini bekerja sebagai kurir Narkoba dari Batam ke Lombok dengan upah Rp 10.000.000,- sementara beberapa barang bukti berupa 2 (dua) buah paket Narkoba jenis Metamphetamine dengan jumlah berat 100,7 (seratus koma tujuh) gram, alat bong dan tespek hasil test urine, E-Ticket Citilink dan Lion Air, hasil rontgen, identitas diri berupa Paspor dan fotocopy KTP masih diamankan.

“Tertangkapnya calon penumpang pesawat pembawa Narkoba berinisial DN merupakan kerja keras semua unsur pengamanan Bandara (Bea Cukai, Avsec dan BKO personel TNI AU Hang Nadim). Terutama dalam komitmennya guna menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim bersih terhadap peredaran narkoba dan jenis larangan lainnya,” terang Letkol Iwan Setiawan.

Iwan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak unsur pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim (Bea Cukai, Avsec dan BKO personel TNI AU Hang Nadim). Dia mengatakan tak ada tempat di bandara Hang Nadim bagi pelaku Narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pelaku Narkoba, Bandara Internasional Hang Nadim harus kita jaga maruahnya, sebagai Bandara Internasional, kita tidak inginkan Bandara Internasional Hang Nadim ini dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan,” kata Iwan Setiawan.

Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P. mengatakan petugas melakukan pengawasan yang ketat sehingga bisa menangkap oknum tersebut, Pengawasan, kata dia, akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran Narkoba melalui transportasi udara.

“Dengan tertangkapnya calon penumpang atas nama DN merupakan bukti adanya pengawasan ketat oleh pihak unsur pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim yang salah satunya adalah BKO dari personel TNI AU Hang Nadim sehingga dapat meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan Narkoba yang akan menggunakan transportasi jalur udara,” katanya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Red*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT