MK Putuskan Uji Materi Pemilu Serentak, Format Pemilu Nasional dan Daerah Dipertimbangkan

Jakarta, 26 Juni 2025 (JURNALISWARGA.ID)— Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menggelar sidang Pengucapan Putusan terhadap perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materi atas sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu. Permohonan ini diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai bahwa ketentuan pemilu serentak saat ini berpotensi berdampak buruk terhadap kualitas demokrasi dan kaderisasi politik.

Pemohon menguji konstitusionalitas pasal-pasal yang mengatur pemilu serentak dalam UU Pemilu dan UU Pilkada. Menurut mereka, pemilu serentak yang menggabungkan pemilihan Presiden, DPR, DPD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam satu waktu membuat rekruitmen politik menjadi transaksional serta mempersulit kaderisasi partai secara sehat.

Perludem mendorong perubahan format pemilu menjadi dua klaster: “Pemilu Nasional” untuk Presiden, DPR, dan DPD, serta “Pemilu Daerah” untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan DPRD, yang digelar dua tahun setelahnya. Tujuannya, agar terjadi konsolidasi politik yang lebih sehat dan adanya waktu untuk evaluasi menyeluruh.

Baca Juga:  Gubernur Papua Ajak Warga Semarakkan Nobar Final Piala Dunia 2026

Dalam sidang, Hakim Konstitusi Arsul Sani menilai argumen Pemohon tentang pemisahan waktu pemilu nasional dan daerah cukup rasional, terutama untuk menghindari dominasi elit nasional dalam kontestasi lokal. Hakim lainnya, Enny Nurbaningsih, menyatakan MK perlu mengevaluasi kembali model serentak penuh karena belum tentu sepenuhnya konstitusional.

Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bahwa pemilu serentak saat ini justru mendukung sinergi antara pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah juga menilai pemilu serentak dapat menyelaraskan RPJMD dan RPJMN agar selaras dalam perencanaan pembangunan.

Baca Juga:  Mentan Amran Ajak Lulusan ITS Jadi Motor Inovasi, Indonesia Siap Hadapi Krisis Pangan Global 2026

Sementara itu, DPR RI menilai perlu adanya evaluasi terhadap Pemilu Serentak 2024 sebelum mempertimbangkan perubahan format, termasuk kemungkinan jeda waktu dua tahun antara pemilu nasional dan daerah.

Sebagai informasi tambahan, ahli yang dihadirkan oleh Pemohon, mantan anggota DKPP Didik Supriyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilu secara bersamaan (eksekutif dan legislatif) tidak efektif dalam menciptakan pemerintahan yang stabil. Ia menilai adanya jeda waktu antar pemilu dapat memberi ruang konsolidasi dan evaluasi bagi partai politik dan pemimpin daerah yang baru terpilih.(nR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT