Makassar – Jurnaliswarga.id | Pabung Konawe Kodim 1417/Kendari Letkol Inf. Anton, S.E. menghadiri Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Konawe Tahun 2022 “Dengan Aktualisasi Komitmen Bersama, Kita Wujudkan Kabupaten Konawe Bebas Stunting”, bertempat di Hotel Nugraha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (31/08/2022).
Kegiatan Rembuk Stunting dihadiri oleh Sekda Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, S.H., MH, Wakapolres Konawe Kompol Alwi, S.Ag, Ketua Pengadilan Agama Unaaha Sudirman M, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati.,SH.,MH, Kajari Unaaha Dr. Musafir, SH., S.Pd., MH, Para Camat Se-Kabupaten Konawe, Asosiasi Puskesmas Kabupaten Konawe serta Desa dan Lurah Se-Kabupaten Konawe.

Stunting merupakan Masalah Gizi, yang disebabkan oleh Asupan Gizi yang Kurang karena Asupan Makanan kedalam Tubuh tidak sesuai kebutuhan gizi yang diperlukan.
Dikatakan Dandim Letkol Czi Bintarto Joko Yulianto S.I.P, rilisannya, dengan Kegiatan tersebut, selaku Aparat Kewilayahan khususnya Babinsa agar selalu gencar Mensosialisasikan tentang Stunting kepada Masyarakat Binaannya dan Bekerjasama dengan Pihak Puskesmas di Wilayah Binaan.

Dikatakan Pabung Konawe Letkol Inf. Anton, S.E., tujuan dilaksanakan Reembuk Stunting adalah untuk Meningkatkan Komitmen para Pengambil Kebijakan dalam Peningkatan Stunting serta meningkatkan Kemampuan Pemerintah Daerah.
“Hal ini dilakukan dari Perencanaan, Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi, serta Sosialisasi dan Komunikasi Interpersonal,” Ungkap Pabung.
Melalui Program Rembuk Stunting dari Pemerintah ini, diharapkan dapat Menurunkan serta Mencegah terjadinya Stunting di Wilayah Kabupaten Konawe.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Pendim 1417/Kendari).








