Penjagaan Kejaksaan oleh TNI Disorot, Rahmad Sukendar: “Ini Seperti Kembali ke Orde Baru”

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menugaskan prajurit TNI mengamankan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia menuai kritik keras dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang disebut sebagai bentuk kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan Agung dalam rangka pengamanan institusi kejaksaan.

Namun, Rahmad Sukendar mempertanyakan urgensi dan motif di balik kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Tragis Bocah 10 Tahun di Kembangan Jadi Korban Kekerasan, Orang Tua Pelaku Tantang: Laporkan Saja ke Polisi

“Mengapa Kejaksaan seperti alergi terhadap masyarakat? Penjagaan kejaksaan oleh TNI adalah kembali kepada Orde Baru dan menimbulkan kesan mencekam. Ada apa sebenarnya dengan Kejaksaan?” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Menurut Rahmad, pengamanan yang terlalu berlebihan justru bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menilai, Kejaksaan seharusnya menjunjung prinsip keterbukaan dan tidak menciptakan jarak dengan rakyat melalui simbol kekuasaan militer.

“Keterlibatan TNI dalam tugas-tugas sipil semacam ini harus dikaji kembali. Jangan sampai malah mencederai semangat reformasi dan supremasi sipil yang selama ini dijaga pasca-reformasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Presiden RI: Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Presiden Jokowi Laporan Kinerja Lembaga Negara Pada Sidang Tahunan MPR RI 2023

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama pengamanan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari sinergi kelembagaan.

Namun, suara kritis seperti yang disampaikan Rahmad Sukendar menunjukkan bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap praktik keamanan yang dianggap bisa berpotensi melanggar prinsip demokrasi dan keterbukaan institusi negara. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT