Penjagaan Kejaksaan oleh TNI Disorot, Rahmad Sukendar: “Ini Seperti Kembali ke Orde Baru”

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menugaskan prajurit TNI mengamankan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia menuai kritik keras dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang disebut sebagai bentuk kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan Agung dalam rangka pengamanan institusi kejaksaan.

Namun, Rahmad Sukendar mempertanyakan urgensi dan motif di balik kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI minta Mafia Minyak BBM Pertamina Di Usut Tuntas Dan Pelaku Dihukum Mati

“Mengapa Kejaksaan seperti alergi terhadap masyarakat? Penjagaan kejaksaan oleh TNI adalah kembali kepada Orde Baru dan menimbulkan kesan mencekam. Ada apa sebenarnya dengan Kejaksaan?” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Menurut Rahmad, pengamanan yang terlalu berlebihan justru bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menilai, Kejaksaan seharusnya menjunjung prinsip keterbukaan dan tidak menciptakan jarak dengan rakyat melalui simbol kekuasaan militer.

“Keterlibatan TNI dalam tugas-tugas sipil semacam ini harus dikaji kembali. Jangan sampai malah mencederai semangat reformasi dan supremasi sipil yang selama ini dijaga pasca-reformasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Saat Presiden Jokowi Jalan Kaki Menyusuri Kawasan Malioboro 2023

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama pengamanan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari sinergi kelembagaan.

Namun, suara kritis seperti yang disampaikan Rahmad Sukendar menunjukkan bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap praktik keamanan yang dianggap bisa berpotensi melanggar prinsip demokrasi dan keterbukaan institusi negara. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

BPI KPNPA RI Soroti Minimnya Putra Asli NTT Lolos Akpol, Rahmad Sukendar: Pejabat Jangan Hanya Jadi Penonton 2026

Kupang, Jurnaliswarga.id – Polemik seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Catar Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian publik. Di tengah...

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran...

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT