ONLINE TV NUSANTARA
BerandaKemendagriPercepat Pembangunan Kemendagri Dorong 4 DOB di Papua untuk Gunakan Anggaran 

Percepat Pembangunan Kemendagri Dorong 4 DOB di Papua untuk Gunakan Anggaran 

Author

Date

Category

Jayapura, (JW) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menggunakan alokasi anggaran yang diberikan untuk mempercepat pembangunan. Hal itu disampaikan Wempi di hadapan awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Jumat (24/3/2023).

“Karena tujuan kita untuk dalam masa transisi penyelenggaraan pemerintahan ini kan tujuannya adalah untuk pembangunan praspem (prasarana pemerintahan),” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Wempi, pada prinsipnya telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di empat DOB digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di masing-masing provinsi, baik Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, maupun Papua Barat Daya.

Baca Juga:  Kemendagri Apresiasi Capaian Makro Sulsel

Percepat Pembangunan Kemendagri Dorong 4 DOB di Papua untuk Gunakan Anggaran 

Lebih lanjut, Wempi menjelaskan, selain membangun praspem, empat DOB di Papua juga turut bertanggung jawab mengawal proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, baik pada 14 Februari maupun 27 November 2024. Pasalnya, empat DOB tersebut menjadi daerah yang turut menggelar Pemilu Serentak 2024.

“Nah ini akan menjadi tugas dan tanggung jawab Pj. (penjabat),” ujarnya.

Wempi berharap, kehadiran dirinya dapat mendukung pemerintah setempat dalam mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dengan demikian, pemilu di daerah tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Baca Juga:  Rakornas Ketahanan Ekososbud, Dirjen Polpum Kemendagri Tekankan Kerukunan Jelang Pemilu 2024

Di lain sisi, Wempi menambahkan, Kemendagri terus memastikan pelayanan publik di wilayah Papua tetap berjalan. Dia menegaskan, konflik bukanlah alasan untuk mengabaikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sehingga kita ingin memastikan para Pj. Pj. yang kita dorong ini berada di tempat, mengakomodasi tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi sampai dengan pemilu bupati definitif di DOB masing-masing,” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments