Polda Jambi Bongkar Korupsi Dana Pendidikan Rp180 Miliar, BPI KPNPA RI: Usut Tuntas Sampai ke Akar!

Jambi, JURNALISWARGA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar kasus dugaan korupsi jumbo yang mencoreng dunia pendidikan. Dana sebesar Rp180 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik utama bagi SMA dan SMK di Provinsi Jambi dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, diduga kuat disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Dari nilai fantastis itu, sebanyak Rp51 miliar diperuntukkan bagi SMA dan Rp122 miliar dialokasikan ke 16 SMK. Namun hasil investigasi menemukan adanya indikasi penyimpangan masif. Tim penyidik telah menyita uang tunai Rp6 miliar, memeriksa dokumen pengadaan, serta menemukan berbagai kejanggalan dalam logistik proyek.

Baca Juga:  DPK GMNI Universitas Pakuan Siap Kawal Bung Yunandra Sowakil Selama Menjadi Ketua Cabang GMNI Bogor Periode 2024-2026

Ditreskrimsus menyebutkan, empat laporan telah diterima terkait kasus ini. Satu laporan telah naik ke tahap penyidikan, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dan menyampaikan pernyataan keras.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jambi. Ini langkah berani yang patut didukung. Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan kemanusiaan yang dampaknya sangat panjang—karena menyentuh masa depan generasi muda,” tegas Rahmad, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Rahmad menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah hati. Ia mendesak aparat agar tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga menyeret siapa pun yang terlibat dari tingkat perencanaan hingga pengawasan.

Baca Juga:  Wujudkan Good Governance, Silaki Keramas dan E-SPPD Hadir Ditengah Gempuran Teknologi Digitalisasi 2023

“Usut sampai ke akar! Siapa pun yang bermain harus diseret ke meja hijau, termasuk aktor intelektualnya. Kami siap membantu aparat penegak hukum dengan data dan kajian yang kami miliki. BPI KPNPA RI akan terus mengawal proses ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar penggelapan anggaran, tapi perampokan terhadap hak anak bangsa.

“Anak-anak SMK yang seharusnya belajar dengan alat praktik yang layak, justru menjadi korban permainan kotor segelintir elit. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rahmad.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Paskah 2026 Gereja Toraja Bogor Penuh Kehangatan, Jemaat Rayakan Kebangkitan Kristus Penuh Sukacita

BOGOR, Jurnaliswarga.id — Perayaan Paskah 2026 yang digelar oleh Gereja Toraja Bogor berlangsung dengan lancar, penuh sukacita, serta menghadirkan suasana kehangatan dan kekeluargaan di...

Terkait Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantgan...

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

 

ARTIKEL TERKAIT