Polda Jambi Bongkar Korupsi Dana Pendidikan Rp180 Miliar, BPI KPNPA RI: Usut Tuntas Sampai ke Akar!

Jambi, JURNALISWARGA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar kasus dugaan korupsi jumbo yang mencoreng dunia pendidikan. Dana sebesar Rp180 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik utama bagi SMA dan SMK di Provinsi Jambi dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, diduga kuat disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Dari nilai fantastis itu, sebanyak Rp51 miliar diperuntukkan bagi SMA dan Rp122 miliar dialokasikan ke 16 SMK. Namun hasil investigasi menemukan adanya indikasi penyimpangan masif. Tim penyidik telah menyita uang tunai Rp6 miliar, memeriksa dokumen pengadaan, serta menemukan berbagai kejanggalan dalam logistik proyek.

Baca Juga:  Tb Rahmad Sukendar: Jangan Hakimi Polri Secara Keseluruhan, Pimpinan Sudah Bertindak Tegas

Ditreskrimsus menyebutkan, empat laporan telah diterima terkait kasus ini. Satu laporan telah naik ke tahap penyidikan, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dan menyampaikan pernyataan keras.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jambi. Ini langkah berani yang patut didukung. Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan kemanusiaan yang dampaknya sangat panjang—karena menyentuh masa depan generasi muda,” tegas Rahmad, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Rahmad menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah hati. Ia mendesak aparat agar tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga menyeret siapa pun yang terlibat dari tingkat perencanaan hingga pengawasan.

Baca Juga:  Kepala Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Kampus Siapkan SDM Nusantara 2026

“Usut sampai ke akar! Siapa pun yang bermain harus diseret ke meja hijau, termasuk aktor intelektualnya. Kami siap membantu aparat penegak hukum dengan data dan kajian yang kami miliki. BPI KPNPA RI akan terus mengawal proses ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar penggelapan anggaran, tapi perampokan terhadap hak anak bangsa.

“Anak-anak SMK yang seharusnya belajar dengan alat praktik yang layak, justru menjadi korban permainan kotor segelintir elit. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rahmad.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT