Polri: Digitalisasi Program Kartu Prakerja Berjalan Efektif 

MAKASAR, MGA – Digitalisasi terbukti efektif dalam pelaksanaan program pemerintah yang berlangsung luas seperti Program Kartu Prakerja. Efektivitas ini akan lebih optimal lagi bila disertai dengan pendampingan dari aparat penegak hukum. Untuk itu, Bareskrim mengapresiasi upaya Kementerian Bidang Perekonomian, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melakukan langkah-langkah sosialisasi untuk pendampingan tata kelola. 

Mewakili Badan Reserse Kriminal Polri, AKBP Horas Siringoringo menyampaikan apresiasi itu dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022. “Kami menghargai upaya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan kementerian teknis untuk mendampingi pelaksanaan tata kelola program seperti Kartu Prakerja. Dalam urusan seperti ini, Polri tidak terlepas dari dukungan kementerian teknis,” kata Horas Siringoringo. 

Kegiatan sosialisasi Perpres No. 113/2021 di Makassar dihadiri 90 peserta. Selain Asdatun Kejati, hadir juga Wadireskrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah Hatta, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian Chairul Saleh, para Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan kabupaten dan kota se-Provinsi Sulsel, BPKP Provinsi Sulsel, serta beberapa perwakilan Polres di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Pengawasan Bidang Ekonomi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sidi Purnomo memuji proses penetapan peserta Program Kartu Prakerja dengan melakukan proses filtering sebagai bagian dari mitigasi risiko dalam menjaga aset negara. “Jadi, sistem yang sudah dibangun Manajemen Pelaksana semakin kesini sudah semakin advance dan sesuai untuk melakukan pengendalian risiko. Setiap tindak lanjut dari rekomendasi kami juga sudah dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai layer verifikasi data pendaftar dengan berkoordinasi dengan walidata,” paparnya. 

Baca Juga:  Babinsa Bersama Warga Lakukan Pembenahan Wilayah Dalam Rangka Lomba Desa

Pada kesempatan yang sama, Lia Pratiwi mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara mengatakan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja adalah bagian dari negara, oleh karena itu patut diberikan dukungan oleh Jaksa Pengacara Negara dari segi perdata dan tata usaha negara. 

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Ferry Tas juga berpendapat program seperti ini perlu disosialisasikan lebih intensif dengan aparat penegak hukum di daerah. “Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap mengawal agar manfaat Kartu Prakerja bisa langsung sampai tepat sasaran ke masyarakat kecil, disertai dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi,” kata Ferry.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja. Sejak beroperasi tahun 2020, program ini telah memberi manfaat bagi 15 juta orang di 514 kota/kabupaten se-Indonesia. Kegiatan sosialisasi di Kota Makassar adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh penegak hukum di daerah sesuai arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam hal ini Menko selaku Ketua Komite Cipta Kerja yang merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Ia meminta agar Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terus bekerja sama dengan BPKP, Kejaksaan Agung dan Polri dalam upaya untuk menjaga tata kelola program serta memitigasi adanya potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program. 
 
Chairul Saleh dari Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa antisipasi terhadap potensi pelanggaran hukum salah satunya dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2020 tentang pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Dengan pertemuan semacam ini, diharapkan Program Kartu Prakerja dapat semakin terjaga dan akuntabel. “Kegiatan Sosialisasi Perpres ini sangat penting dilakukan untuk meminta bantuan aparat penegak hukum. Diharapkan para aparat penegak hukum dapat memberikan masukan sehingga pelaksanaan Program Kartu Prakerja dapat menjadi makin efektif dan menjangkau makin banyak penerima manfaat,” kata Chairul. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di...

KPK Perkuat Integritas Pertamina Demi Ketahanan Energi Nasional 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor energi melalui peningkatan kapasitas pengawas internal perusahaan....

Bulog Kancab Bogor Perkuat Stok Beras Premium 2026

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Perum Bulog Kantor Cabang Bogor memastikan ketersediaan stok beras, baik medium maupun premium, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan...

BPI KPNPA RI Bogor Sambut Kajari Baru, Dorong Penuntasan Kasus RSUD Parung 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyambut pergantian kepemimpinan di Kejaksaan...

DPRD DKI Kritik Laba Food Station yang Meleset Jauh, Josephine Minta Tak Bergantung pada Subsidi Pangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD DKI Komisi C, Josephine Simanjuntak menyoroti PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) terkait capaian laba bersih...

 

ARTIKEL TERKAIT