Presiden Prabowo Tunjukkan Taringnya ; Segera Terbitkan Perpu Perampasan Aset

Tangsel, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, kembali menyoroti urgensi pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset oleh DPR RI. Ia menegaskan bahwa keberadaan undang-undang tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan efek jera kepada para koruptor yang selama ini menggerogoti kekayaan negara.

“Undang-Undang Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan oleh DPR RI. Dengan adanya undang-undang ini, kita dapat memastikan bahwa aset hasil korupsi tidak hanya disita, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujar Rahmad dalam keterangan persnya Selasa (14/1/25).

Menurut Rahmad, BPI KPNPA RI sebagai lembaga independen yang selama ini aktif mengawasi dan menyuarakan isu korupsi, melihat bahwa lambatnya pengesahan undang-undang ini menjadi penghalang besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia untuk itu Tebe Rahmad Sukendar meminta kepada Presiden Prabowo segera cepat mengeluarkan Perpu Perampasan Aset atau terbitkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 hingga kewenangan Presiden Prabowo bisa kalahkan 560 orang Anggota DPR RI dan para koruptor tidak bisa lagi melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Geram: "Masa Menteri Kalah Sama Nelayan!"

Ia berharap pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian khusus terhadap isu ini dan mendorong DPR RI untuk tidak ada lagi menunda nunda dengan segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahannya

Korupsi Menghambat Kemajuan Bangsa

Tb. Rahmad Sukendar, SH.MH menyoroti bahwa korupsi oleh oknum pejabat negara yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri telah menjadi akar dari berbagai permasalahan bangsa. Akibatnya, rakyat yang tengah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Sudah sekian lama kita menunggu titik terang dalam pengesahan UU Perampasan Aset ini. Sementara itu, korupsi terus merajalela, dan para pejabat korup semakin berani karena merasa aman dari ancaman hukum yang tegas. Rakyat Indonesia sudah sangat menanti hadirnya undang-undang ini,” tegasnya.

Rahmad percaya, jika undang-undang ini disahkan, tidak hanya akan memberikan efek jera kepada para koruptor, tetapi juga akan menjadi langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Lebih dari itu, aset-aset hasil korupsi yang berhasil disita dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Pimpin Serap Aspirasi JKN di Lampung, 4 Isu Strategis Program JKN Jadi Sorotan

Lebih lanjut ditegaskan oleh Rahmad ia, juga mengingatkan bahwa pengesahan UU Perampasan Aset harus menjadi prioritas dalam agenda legislasi nasional. Ia berharap pemerintah dan DPR RI segera mengambil langkah nyata untuk memastikan undang-undang ini dapat disahkan pada periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah terlalu lama kita menunggu. Semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR, harus menunjukkan komitmen nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan karena lambatnya penanganan terhadap kasus korupsi,” tutup Rahmad.

Harapan Rakyat Indonesia

Pengesahan UU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah dan DPR RI untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan demi masa depan bangsa yang lebih baik.

(DPP BPI KPNPA RI)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

 

ARTIKEL TERKAIT