Home / Makassar

Selasa, 10 Januari 2023 - 00:21 WIB

Proyek Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-kera Unhas terkesan sangat di paksakan ada apa?

Jurnaliswarga.id, Makassar – Pengerjaan proyek jalan akses Dermaga pulau Lakkang Kera-kera Unhas, Kelurahan Lakkang menuai protes warga.

Pemilik lahan menolak dilanjutkanya proyek tersebut lantaran dirinya tidak tau menahu adanya proyek pemerintah tersebut.berdasarkan penuturan salah satu warga atas nama dg.labbang yang sempat kami mintai keterangannya mengatakan bahwa:

“Saya tidak pernah di libatkan pak, bahkan saya kaget tiba-tiba melihat ada sejumlah orang di lokasi milik saya melakukan pekerjaan pondasi untuk jalan akses Dermaga,” ujar warga kepada media.

“Terus terang pak, hak saya di rampas oleh pihak terkait. Harusnya ada penyampaian atau sosialisasi bagaimana dengan lahan ta bisa tidak atau seperti apa,” harapnya.dari pihak pemerintah terkait.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Launching Program Percepatan Penurunan Stunting Polda Sulsel

Nah dengan adanya pengerjaan ini, kami sebagai warga merasa seolah-olah tidak dihargai sebagai pemilik lahan.

Berdasarkan hasil penelusuran oleh team investigasi beberapa media di lapangan pelaksana dan pemilik lahan sepakat tidak melanjutkan pekerjaan sebelum adanya titik terang.

Usai pemilik lahan dan perwakilan pekerja sepakat untuk tidak di lanjutkan, beberapa tim media menelusuri informasi tentang proyek tersebut ke kantor kelurahan.berdasarkan keterangan dari pak lurah lakkang yang kami temui di Warkop RR jl.AR.Hakim mengatakan proyek itu adalah hasil dari musrembang Namun dari papan informasi proyek di situ tercatat reses oleh salah satu wakil rakyat DPRD kota Makassar yakni Rudianto Lallo SH.yang sekarang ini menjabat sebagai ketua DPRD kota makasaar.jadi ada dua keterangan yang berbeda.ada apa?

Baca Juga:  Hadiri HUT Ke-23 Tahun Harian Upeks, Pangdam XIV/Hsn : Media Dan TNI Adalah Close Brother

Diketahui, proyek pengerjaan ini di bawah kewenangan pemerintah kota Makassar Dinas Pekerjaan Umum Jalan Lingkungan tahun Anggaran 2022. Jl. Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-kera Unhas, Kel. Lakkang (Ress) menggunakan dana APBD,
Penyedia Jasa CV Kartika, Konsultan CV Maelo Primajaya, terhitung tanggal mulai 24 Oktober dan jangka waktu 60 hari Kalender.

Berdasarkan dari papan informasi proyek pengerjaan proyek tersebut sudah melewati batas yang telah di tentukan oleh dinas PU kota Makassar.

Share :

Baca Juga

Makassar

Sertifikat Mati Indogrosir, Penyidik Polrestabes Makassar Tersangkakan AJDN, LKBH Makassar Ajukan Keberatan

Makassar

Satpol PP Tutup Sekretariat PWI Sulsel

BPN

Oknum Polisi Bripka RF Diduga Telah Menyerobot Tanah Milik Kodam XIV/Hasanuddin

Makassar

Pangdam XIV/Hsn : Festival Of Light And UMKM Millenial/Campus Expo 2023 Dapat Menggairahkan Daya Beli Dan Mengurangi Penderitaan Masyarakat

Makassar

MUNGKINKAH ORGANISASI PROFESI DOKTER LEBIH DARI SATU ?

Makassar

Miris…Ahli Waris Dari LAHAMA Justru di Jadikan Sebagai Tersangka ?

Makassar

Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Pangdam XIV/Hsn Harap Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Senantiasa Terjaga

Makassar

Launching Bedah RTLH Tahap II dan Penyerahan Bantuan KSAD Untuk Stunting
Lewat ke baris perkakas