Puan: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual.

Ia pun meminta penegak hukum turut menjerat pelaku dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan.

Tetapi juga harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Puan, Jumat (13/5/2022).

Puan menegaskan, UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP.

Baca Juga:  Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang di Ciomas, Pihak Kepolisian Lakukan Rekayasa Arus Lalin

“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” tegasnya.

Dengan hukuman yang berat, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.

“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” ucap Puan.

Puan menilai, pelaku telah melanggar banyak aturan termasuk terkait perlindungan anak.

Menurutnya, penting sekali menjerat pelaku dengan UU TPKS dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  PT.Prayoga Beton Memberi Klarifikasi Atas Berita Yang Mempertanyakan Kualitas mutu produk PT. Prayoga Beton

“Sebagai ibu dua anak hati saya seperti tersayat mendengar anak-anak diculik dan terpisah dari orangtuanya sampai berhari-hari, apalagi mendapat kabar anak-anak dilecehkan secara seksual,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pemangku kebijakan lainnya untuk pemulihan korban.

Puan mengatakan, trauma healing untuk korban harus dilakukan sebaik-baiknya.

“Pastikan agar peristiwa ini tidak meninggalkan trauma yang mempengaruhi masa depan anak.

Menjadi tugas kita bersama agar anak korban penculikan dan pencabulan ini tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan,” sebutnya. ( Red )

kefas

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Turun Langsung ke Kampung Nelayan Merah Putih, Bukti Negara Hadir Perkuat Ekonomi Pesisir Indonesia 2026

Gorontalo, Jurnaliswarga.id - Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis kelautan dengan meninjau langsung shelter sortir dan pengepakan ikan Kampung Nelayan...

Dedie A. Rachim Raih Penghargaan Kemendagri, Bukti Nyata Komitmen Pemkot Bogor Wujudkan Kota Bersih dan Berkelanjutan 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id — Pemerintah Kota Bogor kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima piagam penghargaan apresiasi dari Kementerian...

Pemkab Bogor dan Vokasi IPB Satukan Budaya Nusantara di Pakansari, Bukti Nyata Komitmen Daerah Membangun Generasi Kreatif dan Berkarakter 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id — Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat identitas budaya nasional sekaligus membangun kreativitas generasi muda melalui kolaborasi strategis bersama mahasiswa...

Kabut di Kaki Pangrango; Drama, Intrik, dan “Sunyi” Korupsi di Bumi Tegar Beriman 2026

Kabupaten Bogor, JURNALISWARGA.ID - Bukan sekadar wilayah penyangga ibu kota yang strategis. Ia adalah "permata" dengan APBD triliunan rupiah dan potensi agraria yang menggiurkan....

Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Sistem Digital Pemerintahan, Audit TIK Jadi Langkah Strategis Wujudkan Layanan Publik Modern dan Aman 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika  (Diskominfo) Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang...

 

ARTIKEL TERKAIT