Sopir Tangkasa kena musibah Kecelakaan, Camat Ujung-Pandang terkesan Lepas Tangan dan menyalahkan Supir

Makassar, (MGA) – Sopir angkutan sampah kecelakaan, tanggung jawab Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, S.IP, M.M terkesan lepas tangan.

Hal itu dialami salah satu sopir yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan Borong Raya, Makassar, pada hari Rabu, Tanggal 30 November 2022, sekira jam 12.15 Wita.

Peristiwa lakalantas tersebut melibatkan Mobil Truk sampah tangkasa No.Pol DD 8331 A. Dikemudikan Bahar (43), dari barat ketimur menabrak jenis motor honda jenis Bentor (roda tiga) No.Pol. DD 3452 IS. dikemudian oleh Hamid Daeng Ngeppe (61),

kemudian bentor tabrak mobil toyota yaris No.Pol. DD 1869 IN dalam posisi terparkir yang di kemudikan oleh Hj. Nadjmah Madjid (70) dan meninggal dunia dirumah sakit Hermina keesokan harinya.

Baca Juga:  Pemberian Bantuan Sembako Serta Bahan Bangunan Terhadap Korban Kebakaran Rumah Di Desa Lalonggombu Dan Desa Puunggapu, Kecamatan Andoolo

Melalui, Camat Ujung-Pangdang Syahrial Syamsuri dikonfirmasi menuturkan bahwa kejadian ini karena kelalaian sopir.

“Sebenarnya mohon maaf harus dipahami bahwa kejadian ini krn kelalaian supir jd sulit untuk kita intervensi…. biarkanmi hukum berjalan dulu,” tulis Syahrial Menuliskan lewat jalur whatsapp.

Ia juga menambahkan bahwa fakta akan terbuka dan siap membantu jika dibutuhkan dan kami juga telah sampaikan keistrinya.

“Nanti kan seiring waktu fakta2 akan terbukaji. Insya Allah kami siap bantu klo memang dibutuhkan. Isteri pak bahar juga sdh pegang no hpku. Sy juga sdh sampaikan ke isterinya klo butuh bantuan segera hubungi sy,” kembali Syahrial menuliskan

Menurut berita yang kami rampung saat kami temui An. bahar (Supir) berapa hari lalu, mengatakan ia merasa bahwa yang di tabrak adalah bentor dan bukan mobil.

Baca Juga:  Program Sosial Pangdam XIV/Hasanuddin Mendapat Apresiasi Dari MUI Sulsel

“Saya merasa cuma bentor kutabrak karena itu mobil saya tidak lihat,” kata Bahar saat ditemui pekan lalu.

Ia minta agar cctv disekitar tempat kejadian perkara (TKP) dibuka supaya jelas apakah itu mobil yang kendarai Hj. Nadjma?.

“Supaya saya juga merasa tenang,.. tolong cctv yang ada di (TKP) ditempat kejadian Perkara dibuka, agar sekiranya ada keterbukaan transparansi agar semua Masyarakat Tahu bahwa apa yg saya alami seperti dengan apa yang ada di cctv dan saya siap mempertanggung jawabkan,” jelasnya.

Sekedar Informasi yang diketahui bahwa pengemudi Motor/bentor (Roda tiga) telah damai, Sementara An. Bahar Supir tangkasa masih dalam Proses penahanan.

Tim_Red

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT