Stop Tayangan Mata Najwa Karena Menyesatkan Publik Dengan Menghadirkan Wasit Bodong/Palsu

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi mendesak KPI dan Dewan Pers untuk  memberikan sangsi tegas terhadap acara TV Tayangan bertajuk Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11) mengangkat tema “PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini”. Acara yang dipandu Najwa Shihab itu di televisi di anggap telah melakukan disinformasi yang bertujuan dapat menyesatkan publik, tayangan mata Najwa  mengandung isi acaranya yang tidak fair, menyudutkan, tendensius, dan bias, serta menghakimi terhadap PSSI.

“Seharusnya tayangan mata Najwa mengangkat isu yang positif, produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” untuk mendukung kemajuan PSSI agar lebih maju. Tayangan Mata Najwa seharusnya bijak dan objektif dalam mengangkat tema dan isu yang di sajikan ke publik, jangan menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk mengkampanyekan kelemahan PSSI. Tayangan mata Najwa di nilai ada kecenderungan tidak independen sehingga menghasilkan berita yang tidak akurat, tidak berimbang, dan beritikad buruk. 

Tayangan Mata Najwa sengaja memainkan isu itu untuk agenda setting dalam rangka menggiring opini publik yang dapat menyesatkan, kami menilai tayangan mata Najwa tidak menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta tidak menjaga profesionalisme pers. Tayangan mata Najwa ini tidak sejalan dengan semangat dan kode etik jurnalistik dan juga berpotensi memperkeruh situasi dan akan berdampak negatif bagi kehidupan persepakbolaan di tanah air.

Baca Juga:  Usai Apel Jam Pimpinan, Kapolres Palopo Pimpin Patroli Skala Besar Dalam Rangka Pembagian Bansos

Talk Show Mata Najwa di nilai telah mengandung unsur manipulasi data dan fakta dalam pemberitaannya dengan menyatakan PSSI sudah tidak berdaya dalam menghadapi dan menertibkan mafia pengaturan skor, padahal yang sebenarnya PSSI sangat tegas dalam menjatuhkan sangsi terhadap semua  kecurangan yang terjadi selama ini.

Kami mempertanyakan bagaimana bisa tayangan mata Najwa begitu nekat dan sengaja menyampaikan informasi yang dinilainya blunder  dan menyesatkan kepada publik dengan cara menghadirkan narasumber yang tidak kompeten dan seting acara yang cenderung tendensius ? “Tayangan itu menista karena telah menghadirkan “narasumber” yang bukan  benar-benar wasit, dan di ragukan seorang yang menjadi narasumber nya, terkesan sekadar kemasan dan setingan”

Baca Juga:  Sampai Juni, Ditjen Bina Keuda Selenggarakan Webinar Series Keuda Update Hingga Seri ke-22

Kami menilai tayangan mata Najwa tidak selektif dalam memilih narasumber yang kompeten, kredibel, dan otoritatif sehingga tayangan itu menjadi semacam pengadilan in absentia, serta proyek menyebarluaskan fitnah, kebohongan, dan ujaran kebencian terhadap PSSI  melalui ujaran narasumber yang tendensius, penuh kebencian, bertentangan dengan bukti dan fakta, serta sarat dengan kebohongan, dan penistaan terhadap PSSI. 

Melalui pembawa acaranya Najwa tampak jelas tidak berupaya menguji informasi, tidak memberitakan secara berimbang, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah. produk tayangan mata Najwa itu sangat menyesatkan dan membuat berbagai persepsi dari siapapun yang menontonnya  akibat penggunaan bahasa yang tendensius, oleh karena itu kami meminta agar siaran tersebut dapat di cabut hak tayangnya karena meresahkan masyarakat dan menimbulkan ujaran kebencian.

Editor : Nimbrod Rungga
Sumber:
*Azmi Hidzaqi*
*Kordinator LAKSI*
*Lembaga Advokasi kajian Strategis Indonesia*

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Usulkan BPJS PBI Ditanggung Pemerintah Pusat 2026

TANGIER, MAROKO, JURNALISWARGA.ID – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengusulkan agar pembiayaan Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya,...

Komdigi Perkuat Perlindungan Anak, 4,7 Juta Akun Dinonaktifkan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun...

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Dua Perbup Baru 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan...

Bupati Bogor Perkuat Desa Bersinar untuk Perangi Narkoba 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika....

Bupati Bogor Tegaskan Persikabo Kembali Jadi Milik Masyarakat 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan Persikabo sebagai klub kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor. Komitmen tersebut disampaikan saat melakukan audiensi...

 

ARTIKEL TERKAIT