
Jurnaliswarga.id | PALOPO – Operasi Penegakan Hukum dan Tata Tertib (Gaktib) Gabungan di Kota Palopo secara Serentak dilakukan oleh Gabungan Polisi Militer (Subdenpom XIV/1-3 Palopo) dan Propam Polri (Polres Palopo) dengan Sandi “Waspada Wira Badik”, Sabtu (28/01/2023) dini hari.
Operasi Gaktib Gabungan akan dilaksanakan pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Tempat Karaoke dan Tanjung Ringgit, Kota Palopo, Prov. Sulawesi Selatan.
Sebelum melaksanakan Operasi Gaktib Gabungan, Seluruh personel Subdenpom XIV/1-3 Palopo dan Propam Polres Palopo mendapat Pengarahan dari Komandan Subdenpom Lettu CPM. Firman Efendi.
Operasi Gaktib Gabungan ini ditujukan untuk Meminimalisir Hal-hal Negatif yang dilakukan oleh TNI/Polri seperti Perkelahian dan Pemberantasan Narkoba, Hal ini sesuai Intruksi Pimpinan untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap Semua Personil baik TNI/Polri agar Tidak Terjerumus kepada Penyalagunaan Narkoba dan Kegiatan Negatif Lainya yang dapat Merusak Citra TNI/Polri.
Ada beberapa yang sudah Kita laksanakan misalnya agar Tidak Ada Lagi Prajurit TNI-Polri Masuk ke Tempat Hiburan Malam Mabuk-mabukkan maupun Tindakan/Perbuatan yang dapat Menurunkan Marwah atau Derajat/Martabat atas nama Institusi TNI-Polri,“ Tegasnya.
Kemudian menurut Komandan Subdenpom XIV/1-3 Palopo Lettu CPM Firman Efendi menjelaskan bahwa “Dalam Operasi Gaktib Gabungan bersama Propam Polres Palopo, Kami Tidak Menemukan Anggota TNI-Polri yang Berada di Tempat-tempat Hiburan Malam atau Kawasan Terlarang,” Ungkap dan Tutupnya.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.
(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).