THM Menjamur di Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Tampung Keluh Kesah Warga

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Warga Kota Bogor yang tergabung didalam Forum Masyarakat Peduli Bogor mengeluhkan dan menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Bogor, terkait keberadaan cafe dan resto Holywings, yang rencananya akan didirikan di Kecamatan Bogor Timur.

Kedatangan Forum Masyarakat Peduli Bogor ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

2022 01 23 14 24 53 scaled

Pada kesempatan itu, perwakilan Forum Masyarakat Peduli Bogor Muttaqin, menyerahkan tuntutan warga Kota Bogor terkait penolakan dioperasikannya cafe dan resto Holywings yang mengusung konsep tempat hiburan malam dan menjual minuman beralkohol (Minol).

“Kita saat ini dibuat resah atas adanya pembangunan Holywings yang direncanakan di Bogor TImur yang tidak jauh dari masjid raya. Yang menjadi keresahan kami adalah Holywings ini adalah sumber kemaksiatan, walaupun sejarahnya berawal dari tukang nasi goreng,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya warga Kota Bogor sudah beberapa kali kecolongan terkait pembangunan cafe dan resto yang memiliki konsep tempat hiburan malam (THM) dan menjadi tempat peredaran minuman beralkohol (minol).

“Kami sebagai tokoh agama dan masyarakat kami tidak ridha. Jangankan Holywings, yang dulu sudah ada juga itu membuat kami resah dan kami tidak mau kecolongan lagi, makanya kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi kami agar kota bogor jauh dari kemaksiatan,” tegasnya.

2022 01 23 14 24 22 scaled

Menjawab aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima mengatakan bahwa keinginan warga dan pandangan DPRD Kota Bogor sudah sejalan. Sebab, menurutnya, untuk berjualan minol di Kota Bogor sudah diatur didalam perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-10/Moramo Dampingi Pengecekan Kesehatan Anggota Paskibraka Kecamatan Laonti

“Tentu didalam perwali itu jelas larangan penjualan Minol golongan B dan C. Sehingga saya meminta agar pihak Holywings mengikuti aturan mainnya,” ujar Safrudin.

Tak hanya memberikan ultimatum kepada pihak investor saja. Pria yang akrab disapa SB juga meminta kepada Pemkot Bogor agar tidak mengeluarkan izin untuk berjualan minol di Holywings. “Kami dengan tegas meminta Pemkot tidak mengeluarkan izin itu dan kami dari Komisi I juga mendukung masyarakat yang menolak kehadiran THM atau penjualan minol di Kota Bogor,” tegas SB.

Lebih lanjut, SB pun menilai visi Kota Bogor yaitu Kota Ramah Keluarga harus sejalan dengan ekosistem bisnis yang baik di Kota Bogor pula. Jika dari ekosistem bisnis dan investasi di Kota Bogor tidak baik, menurut SB rasanya sulit mewujudkan visi Kota Bogor.

“PAD penting kita tingkatkan tetapi dengan tetap berpegang pada visi Kota Bogor dalam mengelurkan izin,” kata SB.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, menyampaikan pandangannya bahwa DPRD Kota Bogor akan sejala dengan aspirasi warga dalam hal penolakan peredaran minol di Kota bogor. “Intinya DPRD Kota Bogor sejalan dengan aspirasi warga agar tidak ada kemudharatan bertambah. jadi intinya saya pribadi mendukung penolakan ini, mengingat saya juga memiliki anak yang tentunya saya tidak mau anak saya terjerumus kedalam kemaksiatan. Apapun yang membangun keresahan dan kemaksiatan tidak ditambah di Kota Bogor,” ujarnya.

2022 01 23 14 24 32 scaled

Lebih lanjut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengapresiasi konsistensi warga Kota Bogor yang diwakili oleh Forum Masyarakat Peduli Bogor terhadap kebijakan pemerintah. Ia sendiri pun mengakui kemudharatan di Kota Bogor semakin menjamur, disamping masih beroperasinya THM di Kota Bogor.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-13/Landono Hadiri Kegiatan Pelatihan PMBA

Atas hal itu, pria yang akarab disapa JM ini mengaku akan menindaklanjuti kasus peredaran minol di Kota Bogor dan akan membawa persoalan ini agar bisa dibahase bersama anggota DPRD Kota Bogor lainnya.

“Ini adalah hal yang sangat serius dan harus disikapi DPRD, karena kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Kita punya Perda Bogor Kota Halal, kita punya Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan minol itu tidak dibebaskan dijual di Kota bogor. Maka saya akan mengusulkan agar isu ini dibahas lebih komprehensif bersama anggota lainnya,” ujarnya.

Terakhir, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, mengatakan sikap DPRD Kota Bogor akan berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat. Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.

“Kita akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini,” kata Atang.

Selain itu, Holywings yang diketahui selalu menuai polemik di setiap daerah ini, karena mengusung konsep tempat hiburan malam, disamping dijadikan cafe dan restoran. DInilai oleh Atang, akan menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor.

“Kehadiran Holywings tidak sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga. Sehingga pembangunan ini tidak boleh dibiarkan agar Kota Bogor tetap menjadi kota beriman dan ramah keluarga,” tutup Atang.(NR/Adv)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PT PPM Gandeng 5 Kabupaten di Lampung, Kembangkan Ketahanan Pangan dan Energi Lewat KPBU

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mendorong pengembangan program ketahanan pangan dan energi nasional melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha...

Kadinkes Kota Bogor dr. Erna Nuraena Siagakan 474 Personel dan 63 Ambulans untuk PORPROV XV Jabar 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, dr. Erna Nuraena, memastikan kesiapan pelayanan kesehatan dalam mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV...

Mayapada Hospital Bogor Masuk Jajaran 12 Rumah Sakit Rujukan PORPROV XV Jawa Barat 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id – Mayapada Hospital Bogor menjadi salah satu rumah sakit yang masuk dalam jajaran 12 rumah sakit rujukan di Kota Bogor untuk mendukung...

Dua Tahun Laporan Rospita Lubis Tak Kunjung Tuntas, Rahmad Sukendar: Propam dan Irwasda Polda Sumut Diduga Mandul! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Rahmad Desak Kapolri Suyudi Ario Seto Turun Tangan, Evaluasi Penyidik Polres Toba dan Pengawasan Internal Polda Sumut, Ketua Umum Badan Peneliti...

BPI KPNPA RI Gelar Forum Diskusi Kepolisian, Undang Kapolda Metro Jaya Jadi Narasumber: Bahas Kinerja Polisi yang Dekat dengan Masyarakat

TANGERANG SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan menggelar Forum Diskusi bertema “Terkait...

 

ARTIKEL TERKAIT