TANA TORAJA – Lagi-lagi Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, berhasil mengamankan Tiga (3) Orang Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan yang terjadi di Pa’pakandean, Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, pada Sabtu (27/05/2023) sekitar Pukul 03.25 Wita Dini Hari tadi.
Ketiga Orang Remaja yang diamankan itu adalah Dua (2) Orang Laki-laki dan Satu (1) Orang Perempuan yang Masing-masing berinisial SI (20), US (17) dan TS (28).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan bahwa adanya Penangkapan Ketiga Orang Remaja Terduga Pelaku Penganiayaanitu.
“Ketiga Orang Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan ini berhasil diamankan oleh Anggota Kami dari Unit Resmob Polres Tana Toraja sekitar Pukul 03.25 Dini Hari tadi di Wilayah Pa’pakandean, Kelurahan Tondon Mamulu,” Jelas AKBP Malpa Malacoppo.
AKBP Malpa Malacoppo juga menuturkan bahwa Ketiga Orang Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU. Sri Wahyu sesaat setelah Korban melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja.
Kami selalu mengingatkan kepada Anggota, jika itu Melanggar Hukum dan Ranah Polisi, maka segera tindak lanjuti, dan sesuai Motto Lami, ketika mengambil Tindakan harus Cepat, Tepat, dan Akurat,” Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolres Tana Toraja bahwa berdasarkan Hasil Interogasi, Ketiga Orang Remaja yang diamankan ini mengakui telah melakukan Perbuatan Penganiayaan terhadap Korban berinisial RR (19), dimana salah Seorang Terduga Pelaku berinisial US (17) mengaku merasa Kesal karena Korban tidak mengindahkan Teguran dari Terduga Pelaku yang mengendarai Sepeda Motor secara Ugal-ugalan.
“Kemudian, Terduga Pelaku mengajak Korban untuk Berkelahi Satu Lawan Satu dan selanjutnya US (17) memberitahukan Hal tersebut kepada Kedua Rekannya, lalu mendatangi Rumah Kost Korban dan melakukan Perbuatan Penganiayaan itu,” Lanjut Kapolres Tana Toraja.
Atas Perbuatannya, kini Ketiga Orang Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan masih diamankan di Mako Polres Tana Toraja untuk menjalani Pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).