Home / Jakarta

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:27 WIB

Wujudkan Aparatur Profesional, Kemendagri Gelar Pelatihan Penjenjangan PPUD Ahli Muda dan Madya

Jakarta, (JW) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) terus berkomitmen mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, terutama di bidang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). Langkah itu dilakukan salah satunya dengan menggelar Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Muda dan Madya.

Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Muda digelar pada 8 Februari hingga 2 Maret 2023. Sedangkan Pelatihan untuk PPUD Ahli Madya dihelat pada 8 hingga 25 Februari 2023. Gelaran tersebut diawali dengan pembelajaran secara online dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka yang akan digelar di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan.

Tujuan dari pelatihan tersebut yakni membekali peserta agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang telah dipersyaratkan. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi salah satu syarat bagi Pejabat PPUPD Ahli Pertama yang bakal diusulkan diangkat ke jabatan Fungsional Ahli Muda, serta Pejabat PPUPD Ahli Muda yang akan diusulkan diangkat ke jabatan Fungsional PPUPD Ahli Madya.

Baca Juga:  Respect Personil Satgas TMMD Ke-116 Atasi Masalah Yang Dialami Warga Laonti

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam sambutannya menjelaskan, jabatan fungsional binaan Kemendagri seperti PPUPD, Satpol PP, Damkar, ADB Kependudukan, Operator SIAK, dan Pranata Perizinan harus memiliki pelayanan yang mengedepankan konsultasi serta penyelesaian masalah (problem solution). BPSDM Kemendagri, jelas Sugeng, akan fokus dalam pengembangan kompetensi bagi PPUPD melalui pelatihan penjenjangan dan diklat teknis lainnya, serta memastikan sinkronisasi dengan peraturan yang berlaku.

Dia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, telah terjadi perubahan aturan tentang jabatan fungsional. Perubahan tersebut diharapkan akan berdampak positif bagi pengembangan kompetensi dan kinerja PPUPD.

Baca Juga:  Kunjungi RSUD H. Abdul Moeloek Lampung, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni Ingatkan Pentingnya Optimalisasi BLUD

Sugeng menambahkan, BPSDM Kemendagri telah mengintegrasikan pelaksanaan pelatihan penjenjangan dengan sertifikasi. Upaya ini merupakan langkah untuk mengefisienkan proses penyelenggaraan pelatihan, serta mempersiapkan pelatihan berbasis sertifikasi kompetensi yang mendapatkan pengakuan mutu dari pemangku kepentingan. Hal ini terutama dari atasan langsung yang merupakan user utama yang dapat memonitor dan mengevaluasi kinerja di tempat masing-masing.

Sugeng berharap, para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut tidak hanya memperoleh pengetahuan di tataran kognitif, tetapi juga memiliki kompetensi yang berdampak terhadap kinerja.

Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

Jakarta

Puan: Calon Panglima TNI Dites DPR 4-5 November

Jakarta

LANGKAH BEBAS UTANG MILYARAN

Jakarta

Sudah Setengah Abad Lebih Kak Seto Mengabdikan diri untuk Anak Indonesia

Jakarta

Contoh Presiden, Mendagri Minta Kepala Daerah Cek Inflasi Rutin ke Lapangan

Jakarta

IGW Minta Jaksa Agung Segera Bongkar Kasus Korupsi
Proyek Bermasalah Telkom Capai 264,9 Miliar

Jakarta

Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Polri Kedepankan Transparansi Penyidikan Dan Profesionalisme

Jakarta

Ibu Iriana dan OASE KIM Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Selatan

Internasional

Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam yang Damai
Lewat ke baris perkakas