Home / Jakarta

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:27 WIB

Wujudkan Aparatur Profesional, Kemendagri Gelar Pelatihan Penjenjangan PPUD Ahli Muda dan Madya

Jakarta, (JW) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) terus berkomitmen mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, terutama di bidang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). Langkah itu dilakukan salah satunya dengan menggelar Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Muda dan Madya.

Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Muda digelar pada 8 Februari hingga 2 Maret 2023. Sedangkan Pelatihan untuk PPUD Ahli Madya dihelat pada 8 hingga 25 Februari 2023. Gelaran tersebut diawali dengan pembelajaran secara online dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka yang akan digelar di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan.

Tujuan dari pelatihan tersebut yakni membekali peserta agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang telah dipersyaratkan. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi salah satu syarat bagi Pejabat PPUPD Ahli Pertama yang bakal diusulkan diangkat ke jabatan Fungsional Ahli Muda, serta Pejabat PPUPD Ahli Muda yang akan diusulkan diangkat ke jabatan Fungsional PPUPD Ahli Madya.

Baca Juga:  INVESTOR HOTEL LE EMINENCE CIANJUR MENGGUGAT PENGELOLA, HAK MENGINAP DITUNDA

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam sambutannya menjelaskan, jabatan fungsional binaan Kemendagri seperti PPUPD, Satpol PP, Damkar, ADB Kependudukan, Operator SIAK, dan Pranata Perizinan harus memiliki pelayanan yang mengedepankan konsultasi serta penyelesaian masalah (problem solution). BPSDM Kemendagri, jelas Sugeng, akan fokus dalam pengembangan kompetensi bagi PPUPD melalui pelatihan penjenjangan dan diklat teknis lainnya, serta memastikan sinkronisasi dengan peraturan yang berlaku.

Dia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, telah terjadi perubahan aturan tentang jabatan fungsional. Perubahan tersebut diharapkan akan berdampak positif bagi pengembangan kompetensi dan kinerja PPUPD.

Baca Juga:  Wahyu Al-FajriApresiasi Kehadiran KapolriJendral Listyo Sigit Prabowo, di Atas Podium Aksi Demo Mahasiswa

Sugeng menambahkan, BPSDM Kemendagri telah mengintegrasikan pelaksanaan pelatihan penjenjangan dengan sertifikasi. Upaya ini merupakan langkah untuk mengefisienkan proses penyelenggaraan pelatihan, serta mempersiapkan pelatihan berbasis sertifikasi kompetensi yang mendapatkan pengakuan mutu dari pemangku kepentingan. Hal ini terutama dari atasan langsung yang merupakan user utama yang dapat memonitor dan mengevaluasi kinerja di tempat masing-masing.

Sugeng berharap, para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut tidak hanya memperoleh pengetahuan di tataran kognitif, tetapi juga memiliki kompetensi yang berdampak terhadap kinerja.

Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kang Tebe Sukendar Meminta Perhatian Serius Kapolda Sumbar Terhadap Kematian TF Yang Masih Misterius

Jakarta

Peringati Hari Sumpah Pemuda, FKBN Bekerja Sama Pemuda Sufi’s Gelar Webinar

Jakarta

Puan Dukung Penutupan BUMN Sakit yang Habiskan Uang Rakyat *

Jakarta

Terkait Penetapan Gubernur Lukas Enembe Sebagai Tersangka oleh KPK, Ini Penjelasan Penasehat Hukumnya Dr. S. Roy Rening, SH, MH

Jakarta

Kang Tebe Sukendar Minta Polda Riau Segera Tangkap Oknum Pengacara Bergaya Preman Intimidasi Masyarakat 2023

Jakarta

Dinar Candy Luncurkan “Pecandu Wanita”,Gandeng Ridho Illahi di Video Klip

Jakarta

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara

Jakarta

Kabar Gembira Bagi Pegiat Modifikasi, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan RI Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor 2023
Lewat ke baris perkakas