BEM PTNU MINTA PRESIDEN JOKOWI LAKUKAN 3 HAL USAI MENCABUT LARANGAN EKSPOR CPO MINYAK GORENG

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-Presiden Nasional Bem Ptnu Wahyu Al Fajri mengatakan pencabutan larangan ekspor CPO bukti bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng lewat stop ekspor total seluruh produk CPO adalah kesalahan fatal.

Sebab harga minyak goreng di level bawah masih tergolong mahal mayoritas penduduk kita masih merasa keberatan, sedangkan petani kelapa sawit di Indonesia dirugikan dengan harga tandan buah segar (TBS) yang anjlok sebab oversupply CPO di dalam negeri.
Selain itu, kehilangan penerimaan negara lebih dari Rp 6 triliun, belum ditambah dengan tekanan pada sektor logistik -perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO.  Kehilangan devisa sudah cukup tinggi imbas pelarangan ekspor CPO, yang mempengaruhi stabilitas sektor keuangan.

Baca Juga:  Saling Bertukar Pikiran, Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Perbatasan

Wahyu Al Fajri menyebut, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS di pasar spot sebesar 3% dalam sebulan terakhir salah satunya disumbang dari pelarangan ekspor CPO dan turunannya.
“Masak iya sekelas presiden yang bisa mengatur segala aspek kenegaraan tidak tuntas mengatur skema regulasi tentang stabilitas harga minyak dan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit”

Jika jalan satu-satunya melalui reshuffle menteri yang selama ini gagal menyelesaikan masalah minyak goreng ya segera lakukan jangan menunggu dan berlarut larut.
Ada tiga solusi yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah segera setelah pencabutan larangan ekspor dilakukan tuturnya

Pertama, menugaskan Bulog dan memberi kewenangan untuk ambil alih setidaknya 40% dari total distribusi minyak goreng. Selama ini mekanisme pasar gagal mengatur marjin yang dinikmati para distributor minyak goreng.

Baca Juga:  Artis Youtuber dan Model Els Warrouw viral terbanyak penggemar dengan lagu " Dear Diary".

Kedua, menghapus kebijakan subsidi ke minyak goreng curah, dan ganti dengan minyak goreng kemasan sederhana. Sebab, pengawasan minyak goreng kemasan jauh lebih mudah dibanding curah.

Ketiga, jika masalahnya adalah sisi pasokan bahan baku didalam negeri maka program biodisel harus mengalah. Target biodisel harus segera direvisi, dan fokuskan dulu untuk penuhi kebutuhan minyak goreng.

Karena seluruh masalah terkait minyak goreng sebenarnya titik permasalahannya itu ada pada pejabat pelaksananya, makannya penyegaran terhadap pejabat pelaksana sangat di perlukan pungkasnya.(Red*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prabowo dan Mendikdasmen Percepat Revitalisasi 71 Ribu Sekolah

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional terus diwujudkan melalui percepatan revitalisasi sekolah dan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di...

Menteri KKP Perkuat Penataan Pesisir untuk Dukung KEK Batang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat pembangunan kawasan industri berbasis ekonomi biru yang berkelanjutan. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah strategis dilakukan untuk...

BSPS Capai 13,51 Persen, Menteri PKP Optimistis Tuntas 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Tahun Anggaran 2026....

Menteri PKP Perkuat Tata Kelola Program Perumahan Bersama BPK 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program perumahan nasional guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat...

Kementerian PU Perkuat Konektivitas Tanah Bumbu Lewat IJD 2026

TANAH BUMBU, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap...

 

ARTIKEL TERKAIT