BEM PTNU MINTA PRESIDEN JOKOWI LAKUKAN 3 HAL USAI MENCABUT LARANGAN EKSPOR CPO MINYAK GORENG

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-Presiden Nasional Bem Ptnu Wahyu Al Fajri mengatakan pencabutan larangan ekspor CPO bukti bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng lewat stop ekspor total seluruh produk CPO adalah kesalahan fatal.

Sebab harga minyak goreng di level bawah masih tergolong mahal mayoritas penduduk kita masih merasa keberatan, sedangkan petani kelapa sawit di Indonesia dirugikan dengan harga tandan buah segar (TBS) yang anjlok sebab oversupply CPO di dalam negeri.
Selain itu, kehilangan penerimaan negara lebih dari Rp 6 triliun, belum ditambah dengan tekanan pada sektor logistik -perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO.  Kehilangan devisa sudah cukup tinggi imbas pelarangan ekspor CPO, yang mempengaruhi stabilitas sektor keuangan.

Baca Juga:  Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) Gelar Rapat Menuju Persiapan Acara Refleksi Akhir Tahun 2022 & Peduli Yatim

Wahyu Al Fajri menyebut, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS di pasar spot sebesar 3% dalam sebulan terakhir salah satunya disumbang dari pelarangan ekspor CPO dan turunannya.
“Masak iya sekelas presiden yang bisa mengatur segala aspek kenegaraan tidak tuntas mengatur skema regulasi tentang stabilitas harga minyak dan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit”

Jika jalan satu-satunya melalui reshuffle menteri yang selama ini gagal menyelesaikan masalah minyak goreng ya segera lakukan jangan menunggu dan berlarut larut.
Ada tiga solusi yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah segera setelah pencabutan larangan ekspor dilakukan tuturnya

Pertama, menugaskan Bulog dan memberi kewenangan untuk ambil alih setidaknya 40% dari total distribusi minyak goreng. Selama ini mekanisme pasar gagal mengatur marjin yang dinikmati para distributor minyak goreng.

Baca Juga:  Kodam XII/Tanjungpura Gelar Bimtek Penatausahaan Simak BMN

Kedua, menghapus kebijakan subsidi ke minyak goreng curah, dan ganti dengan minyak goreng kemasan sederhana. Sebab, pengawasan minyak goreng kemasan jauh lebih mudah dibanding curah.

Ketiga, jika masalahnya adalah sisi pasokan bahan baku didalam negeri maka program biodisel harus mengalah. Target biodisel harus segera direvisi, dan fokuskan dulu untuk penuhi kebutuhan minyak goreng.

Karena seluruh masalah terkait minyak goreng sebenarnya titik permasalahannya itu ada pada pejabat pelaksananya, makannya penyegaran terhadap pejabat pelaksana sangat di perlukan pungkasnya.(Red*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

Menhan Sjafrie Perkuat Persahabatan RI-AS di HUT ke-250 Amerika

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID–Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Resepsi Peringatan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat ke-250 yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis...

 

ARTIKEL TERKAIT