BEM PTNU MINTA PRESIDEN JOKOWI LAKUKAN 3 HAL USAI MENCABUT LARANGAN EKSPOR CPO MINYAK GORENG

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-Presiden Nasional Bem Ptnu Wahyu Al Fajri mengatakan pencabutan larangan ekspor CPO bukti bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng lewat stop ekspor total seluruh produk CPO adalah kesalahan fatal.

Sebab harga minyak goreng di level bawah masih tergolong mahal mayoritas penduduk kita masih merasa keberatan, sedangkan petani kelapa sawit di Indonesia dirugikan dengan harga tandan buah segar (TBS) yang anjlok sebab oversupply CPO di dalam negeri.
Selain itu, kehilangan penerimaan negara lebih dari Rp 6 triliun, belum ditambah dengan tekanan pada sektor logistik -perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO.  Kehilangan devisa sudah cukup tinggi imbas pelarangan ekspor CPO, yang mempengaruhi stabilitas sektor keuangan.

Baca Juga:  Terima Apresiasi Penanganan Sindikat Pemalsu Data, Kapolda Sumut Siap Jaga dan Sukseskan Program Kartu Prakerja

Wahyu Al Fajri menyebut, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS di pasar spot sebesar 3% dalam sebulan terakhir salah satunya disumbang dari pelarangan ekspor CPO dan turunannya.
“Masak iya sekelas presiden yang bisa mengatur segala aspek kenegaraan tidak tuntas mengatur skema regulasi tentang stabilitas harga minyak dan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit”

Jika jalan satu-satunya melalui reshuffle menteri yang selama ini gagal menyelesaikan masalah minyak goreng ya segera lakukan jangan menunggu dan berlarut larut.
Ada tiga solusi yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah segera setelah pencabutan larangan ekspor dilakukan tuturnya

Pertama, menugaskan Bulog dan memberi kewenangan untuk ambil alih setidaknya 40% dari total distribusi minyak goreng. Selama ini mekanisme pasar gagal mengatur marjin yang dinikmati para distributor minyak goreng.

Baca Juga:  Gabungan 1000 Pengacara Ganjar - Mahfud MD: Usut Tuntas Kasus Boyolali

Kedua, menghapus kebijakan subsidi ke minyak goreng curah, dan ganti dengan minyak goreng kemasan sederhana. Sebab, pengawasan minyak goreng kemasan jauh lebih mudah dibanding curah.

Ketiga, jika masalahnya adalah sisi pasokan bahan baku didalam negeri maka program biodisel harus mengalah. Target biodisel harus segera direvisi, dan fokuskan dulu untuk penuhi kebutuhan minyak goreng.

Karena seluruh masalah terkait minyak goreng sebenarnya titik permasalahannya itu ada pada pejabat pelaksananya, makannya penyegaran terhadap pejabat pelaksana sangat di perlukan pungkasnya.(Red*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT