Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Tunaikan Zakat 2023

Jakarta, (JW) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat 2,5 persen, mengingat hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/4/2023).

Kepala daerah, Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, potensi zakat umat muslim baik secara global maupun di Indonesia begitu besar. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang tergolong mustahik dalam memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga:  Mendagri Beri Teguran pada Plt. Bupati Mimika Terkait Mutasi dan Pemberhentian Pejabat Administrasi

Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Tunaikan Zakat

Mendagri menegaskan, kepala daerah juga perlu membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” jelas Mendagri.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong setiap daerah mengoptimalkan peran Baznas dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Dia meyakini, apabila semua daerah bahu-membahu dengan Baznas dalam meyakinkan para wajib zakat (muzakki) untuk menunaikan zakat, maka penanganan terhadap masyarakat miskin akan lebih maksimal.

Baca Juga:  Dirjen Keuangan Daerah Apresiasi Capaian IPM Provinsi Kepulauan Riau Tertinggi di Wilayah Sumatera dan Realisasi APBD Terbaik Nasional 2022

Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Tunaikan Zakat 2023

Dia menjelaskan, zakat sangat berpotensi membantu program pengentasan kemiskinan, sehingga perlu digali secara optimal. Terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat di antaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat.

Puspen Kemendagri

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Agustiar Pastikan Bangunan Sekolah Cempaga Dibangun

SAMPIT, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meninjau langsung kondisi SMAN 1 Cempaga yang mengalami musibah kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Km 28, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan bangunan

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah Warga di Wundulako

WUNDULAKO, JURNALISWARGA.ID - Kebakaran menghanguskan tiga rumah warga di Wundulako. Peristiwa tersebut menjadi informasi utama dalam item berita yang diterbitkan pada Senin, 5 Oktober 2026.Kebakaran Tiga Rumah di WundulakoJudul item menyebutkan bahwa tiga rumah warga hangus akibat kebakaran di Wund

Program Bedah Rumah di Kolaka Resmi Dimulai

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Program Bedah Rumah di Kolaka resmi dimulai setelah Bupati Kolaka meletakkan batu pertama.Bupati Kolaka disebut dalam judul item RSS sebagai pihak yang meletakkan batu pertama dalam Program Bedah Rumah.Program Bedah Rumah Resmi DimulaiInformasi yang tersedia pada item RSS

Tidak Ada Item Berita dalam RSS

Data RSS yang diberikan tidak memuat item berita.

World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor Dorong Pengelolaan Sampah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dalam World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor mendorong pengelolaan sampah menjadi gaya hidup. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026.World Cleanup Day 2026 di BogorBerita dari Pemkot Bogor itu mengangkat dorongan agar pengelolaan

 

ARTIKEL TERKAIT