Respon Cepat 110, Polsek Rantepao Berhasil Amankan Kelima Pelaku Pengeroyokan di Lembah Keramat

TORAJA UTARA (JW) – Unit Reskrim Polsek Rantepao Polres Toraja Utara berhasil mengamankan  Lima (5) Orang.Pelaku Pengeroyokan yang terjadi di Jln. Frans Karangan,, Lembah Keramat, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara,, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/05/2023) siang.
Respon Cepat 110, Polsek Rantepao Berhasil Amankan Kelima Pelaku Pengeroyokan di Lembah Keramat
Ketgam : Unit Resmob Polsek Rantepao berhasil mengamankan Kelima Pelaku Masing – masing berinisial MK (28), LM (32), RC (22), JN (19) dan NT (26) Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan secara bersama-sama di Jln. Frans Karangan, Lembah Keramat, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel, pada Rabu (10/05/2023) Siang.

Diamankannya Kelima Pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/21/V/2023/SPKT/Res. Toraja Utara/Sek. Rantepao Tertanggal 09 Mei 2023, atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan secara Bersama-sama terhadap Korban Sdra. Jefri (24) pada Selasa (09/05/2023) Malam.

Kelima Pelaku tersebut adalah Masing – masing Berinisial MK (28) dan LM (32) Keduanya Warga Lembang Basokan, RC (22) dan JN (19) Keduanya Warga Lembang Nanggala Sangpiak Salu serta NT (26) Warga Kelurahan Ba’tan.

Sementara itu, Kapolsek Rantepao AKP Haeruddin saat dikonfirmasi membenarkan Hal tersebut bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan Lima (5) Orang Pelaku terkait Kasus Pengeroyokan terhadap Korban Sdra. Jefri (24) yang terjadi di Jln. Frans Karangan, Lembah Keramat, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel, pada Selasa (09/05/2023) Malam.

Baca Juga:  Kapolres Konut Lakukan Mediasi Ganti Rugi Lahan Antara Pemilik Lahan dan PT. EKU

Saat itu, Para Pelaku yang Masing-masing berinisial MK (28), LM (32), RC (22), JN (19) dan NT (26) melakukan Penganiayaan secara Bersama-sama terhadap Korban Sdra. Jefri (24).

Respon Cepat 110, Polsek Rantepao Berhasil Amankan Kelima Pelaku Pengeroyokan di Lembah Keramat
Ketgam : Unit Resmob Polsek Rantepao berhasil mengamankan Kelima Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Rumahnya Masing-masing.

Kejadian berawal saat Korban Sdra Jefri (24) sedang menjemput Istrinya yang bekerja sebagai Kasir di Kafe 21. Saat menjemput, Ia kemudian berteduh disamping Kafe tersebut dikarenakan hujan.

Dipicu Dendam Lama, MK (28) bersama dengan Empat (4) Orang Rekan Lainnya yang saat itu juga sedang berada didalam Kafe kemudian keluar lalu menghampiri Korban Sdra Jefri (24) dan langsung melakukan Penganiayaan secara Bersama-sama.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Amankan Kegiatan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Merasa dirugikan, Korban Sdra. Jefri (24) akhirnya memilih melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Rantepao Polres Toraja Utara untuk dilakukan Proses Hukum,” Terangnya.

Respon Cepat 110, Polsek Rantepao Berhasil Amankan Kelima Pelaku Pengeroyokan di Lembah Keramat
Ketgam : Kelima Pelaku Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan secara Bersama – sama digiring Unit Resmob Polsek Rantepao ke Mapolsek untuk dilakukan Proses Penyidikan.

Berbekal Laporan Polisi ditambah dengan Laporan yang diterima melalui Call Center 110,, Unit Reskrim Polsek Rantepao kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan Lima (5) Orang yang diduga kuat terlibat dalam Pengeroyokan tersebut.

Kelima Pelaku tersebut, saat ini sedang menjalani Proses Penyidikan, dan atas Perbuatannya para Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan secara Bersama-sama dengan Ancaman Pidana  paling lama Lima (5) Tahun Enam (6) Bulan Penjara,” Pungkas dan Tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri PKP Perkuat Tata Kelola Program Perumahan Bersama BPK 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program perumahan nasional guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat...

Kementerian PU Perkuat Konektivitas Tanah Bumbu Lewat IJD 2026

TANAH BUMBU, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap...

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

 

ARTIKEL TERKAIT