Tega Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda Asal Sa’dan Diringkus Unit Resmob Polres Toraja Utara

TORAJA UTARA (JW) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara kembali berhasil Meringkus dan Mengamankan Dua (2) Orang Pemuda di Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/05/2023) Malam.

Dua Orang Pemuda yang diamankan tersebut yaitu TP (21) Warga Sarang – Sarang, Lembang Ulusalu, Kecamatan Sa’Dan, Kabupaten Toraja Utara dan EW (21) Warga Salu Gusi, Lembang Ulusalu, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel. IMG 20230523 WA0079

TP (21) dan EW (21) diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara lantaran usai dengan Tega Menyetubuhi Seorang Gadis berinisial SSR (16) Warga Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel.

Kejadian Persetubuhan tersebut berawal pada (16/05/2023) sekitar Pukul 15.00 Wita, saat salah satu Terduga Pelaku EW (21) menjemput Korban SSR (16) menuju ke Sebuah Rumah Kost yang mana saat itu Terduga Pelaku TP (21) juga sudah berada di Rumah Kost tersebut. IMG 20230523 WA0080

Baca Juga:  Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo

Sesampainya di Rumah Kost, Terduga Pelaku EW (21) pun kemudian Menyetubuhi Korban SSR yang masih tergolong Dibawah Umur. Usai disetubuhi, Korban kemudian Masuk ke dalam Kamar Mandi sambil Menangis.

Tak hanya sampai disitu, Terduga Pelaku TP (21) yang saat itu juga berada di Rumah Kost kemudian ikut Masuk ke dalam Kamar Mandi dan kembali Menyetubuhi Korban.

Mengetahui Perbuatan Bejat yang telah dilakukan TP (21) dan EW (21) terhadap Korban SSR, Pihak Keluarga Korban kemudian langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. IMG 20230523 WA0078

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/144/V/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel Tertanggal 17 Mei 2023, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin langsung oleh BRIPKA Simbara Buntu Lipa’ kemudian bergerak melakukan Penyelidikan hingga berhasil mengendus Keberadaan Kedua Terduga Pelaku dan melakukan Penangkapan.

Baca Juga:  MEMAHAMI PROSEDUR PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTEK KEDOKTERAN

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH membenarkan Hal tersebut, Iya Benar Pihaknya telah berhasil Mengamankan Dua (2) Orang Pemuda berinisial TP (21) dan EW (21) Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Senin (22/05/2023) Malam. IMG 20230523 WA0083

Mereka diamankan di Sebuah Rumah Kost yang terletak di Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel tanpa adanya Perlawanan,” Terangnya.

Saat ini, TP (21) dan EW (21) telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya. “Mereka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Kurungan paling lama 15 Tahun Penjara,” Tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Rakor Pemprov Jabar membahas layanan kesehatan hingga rencana BRT.Rakor Pemprov JabarJudul berita menyebut dua topik utama dalam rakor tersebut, yakni layanan kesehatan dan rencana BRT.Item RSS tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, peserta, lokasi rapat, maupun h

Pemprov Kepri dan Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Pembinaan Klien

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Ditjen Pemasyarakatan memperkuat pembinaan klien.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemprov Kepri bertanggal 7 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat rincian mengenai bentuk pembinaan, pihak yang ha

Kepri Bentuk TTIS di Seluruh Kabupaten/Kota

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Kepri berhasil membentuk TTIS di seluruh kabupaten/kota. Wakil Gubernur Kepri menerima penghargaan dari BSSN.TTIS Kepri di Seluruh Kabupaten/KotaInformasi tersebut tercantum dalam berita Pemprov Kepri yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026. Judul berita menyebut pemb

Pemprov Banten dan PTPN IV Berdayakan Warga Lokal

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Banten dan PTPN IV bersinergi untuk memberdayakan warga lokal melalui rekrutmen dan optimalisasi lahan.Pemberdayaan warga lokalGubernur Banten Andra Soni menegaskan, setiap peluang untuk menekan angka pengangguran di wilayahnya harus dimanfaatkan secara maksimal.Ko

Banten Matangkan Strategi Magang untuk Serapan Tenaga Kerja

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mematangkan strategi untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, khususnya bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).Strategi serapan tenaga kerja bagi lulusan SMKLangkah tersebut dibahas melalui kolaborasi dengan Gyokai Indonesia

 

ARTIKEL TERKAIT