Kejaksaan Tunjukkan Ketegasan: Ronald Tannur Ditangkap, Hukum Tak Pandang Bulu

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Langkah cepat Kejaksaan Agung menangkap Ronald Tannur, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti, pada Minggu (27/10/2024) menjadi bukti keberanian dan ketegasan institusi ini.Senin (28/10/2024)

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi tindakan tegas Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Penangkapan ini mencerminkan taring Kejaksaan yang kembali tajam,” tegasnya, Senin (28/10/2024).

Penangkapan Ronald Tannur menambah deretan gebrakan Kejaksaan di era Burhanuddin, termasuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah hakim. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung menunjukkan ketegasan yang nyata dalam memberantas pelanggaran hukum di tingkat tinggi, memperkuat prinsip bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu dan tajam ke atas.

Sukendar menilai keberanian ST Burhanuddin membawa angin segar bagi penegakan hukum. Di bawah komando Burhanuddin, Kejaksaan tak hanya menindak pelaku kriminal dari kalangan masyarakat biasa tetapi juga mengincar pelanggar hukum di kalangan elit. “Keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah dan wajah baru bagi Kejaksaan, yang kini tampil sebagai penjaga hukum yang tegas,” katanya.

Baca Juga:  Serangan Balik Koruptor? Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Rahmad Sukendar: "Pembunuhan Karakter!"

Lebih lanjut, Tubagus Sukendar mengungkapkan bahwa publik semakin percaya pada Kejaksaan. Langkah cepat menangkap Ronald Tannur, yang merupakan anak dari mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edwar Tannur, membuktikan bahwa tak ada yang kebal hukum, bahkan mereka yang memiliki latar belakang politik atau kekuasaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Ronald ditangkap sekitar pukul 14.40 WIB di kawasan Perumahan Victoria Regency, Surabaya. Setelah penangkapan, Ronald langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. Penangkapan ini adalah tindak lanjut atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas Ronald dan menghukumnya lima tahun penjara.

Tubagus Sukendar menilai keputusan MA serta respons cepat Kejaksaan dalam menangkap Ronald sebagai langkah yang meyakinkan masyarakat bahwa sistem peradilan Indonesia masih memiliki kekuatan untuk menegakkan keadilan. “Ini menjadi contoh bahwa hukum tak boleh tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan tertentu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kajari Padang Diduga Tumpul Tangani Mafia Tanah, BPI KPNPA RI Bawa Kasus ke Kejagung

Sukendar menambahkan bahwa tindakan Kejaksaan ini adalah wujud nyata dari semangat membasmi korupsi dan kriminalitas tanpa memandang status. Penangkapan Ronald juga dianggap sebagai sinyal bagi para pelaku kejahatan lain yang merasa tak tersentuh hukum.

Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung membuktikan diri sebagai lembaga independen yang tak terpengaruh oleh intervensi eksternal. Keberhasilan ini membangkitkan optimisme masyarakat bahwa lembaga penegak hukum tetap kuat dan tak terdistorsi oleh politik.

Menurut banyak pengamat, keberanian Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh elit adalah langkah revolusioner yang dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum Indonesia. Tindakan tegas seperti ini diharapkan memberi efek jera dan mengingatkan bahwa semua orang setara di mata hukum.

Dengan adanya kasus Ronald Tannur, Tubagus Sukendar berharap masyarakat semakin percaya pada institusi Kejaksaan sebagai lembaga yang bisa diandalkan dalam menghadirkan keadilan. “Kejaksaan berhasil mengirimkan pesan kuat bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pengecualian,” jelasnya.

Penangkapan Ronald juga menjadi refleks bagi APH untuk lebih hati hati dalam melakukan tugas nya

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT