Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Ketua Tim Advokasi Hukum Paslon I, Herdiyan Nuryadin, mengungkapkan optimisme bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon II terkait hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor.

Dalam sidang yang digelar Jumat lalu (17/1/2025), Wakil Bupati Paslon II, Musyafaur Rahman, menyatakan tetap melanjutkan gugatan ke MK. Namun, hal ini bertentangan dengan sikap Bupati Paslon II, Bayu Sahjohan, yang hadir bersama kuasa hukumnya dan menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dicabut.

“Kami melihat adanya ketidaksepahaman antara Bupati dan Wakil Bupati Paslon II, yang kami istilahkan sebagai ‘pecah kongsi’ atau ‘belah semangka’. Ketua Hakim Suhartoyo pun menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) merupakan satu kesatuan utuh, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Herdiyan Nuryadin.

Baca Juga:  Pengamanan dan Monitoring Kunjungan Ibu PLT Bupati Kabupaten Bogor Dalam Rangka Giat 10 Program Pokok PKK Di Cileungsi

Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Herdiyan juga menyoroti sejumlah poin penting, termasuk ambang batas selisih suara. “Selisih suara sebesar 44, 63 persen menunjukkan bahwa ambang batas sudah terlalu jauh, sehingga kecil kemungkinan permohonan Paslon II diterima MK,” tegasnya.

Selain itu, Herdiyan mengingatkan bahwa permohonan Paslon II sebelumnya sudah dicabut melalui kuasa hukumnya. “Kami yakin bahwa permohonan ini tidak layak untuk dilanjutkan, apalagi dikabulkan oleh Majelis Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Sidang selanjutnya akan membahas pemeriksaan kelayakan dokumen untuk menentukan apakah gugatan tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Herdiyan Nuryadin optimistis MK akan memutuskan menolak permohonan yang diajukan Paslon II.

“Semua poin yang kami sampaikan menunjukkan bahwa permohonan ini tidak memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan di MK. Kami siap untuk mengikuti proses hukum hingga selesai,” pungkas Herdiyan.

Baca Juga:  Presiden Sapa Peserta Vaksinasi Merdeka

Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Dengan adanya perbedaan sikap di internal Paslon II, ketegangan dalam proses persidangan ini semakin terlihat, sementara Paslon I tetap percaya diri dalam menghadapi gugatan.

Diakhir Herdiyan Nuryadin menyampaikan bahwa sidang selanjutnya adalah pemeriksaan kelayakan dokumen, berkas-berkas yang di ajukan Paslon 2 Apakah ini layak untuk dilanjutkan. Herdian optimis permohonan berkas Paslon 2 tidak layak di lanjutkan.

“Pemeriksaan dismissel kelayakan dokumen untuk ke tahap pemeriksaan majelis mahkamah konstitusi” sambungnya

“Bismillah bahwa ini tidak layak permohonan ini untuk maju, apalagi untuk dikabulkan di Majelis Mahkamah Konstitusi.” Tutup Herdiyan Nuryadin

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

 

ARTIKEL TERKAIT