Rahmad Sukendar Desak Kepolisian Sikapi Arogansi Razman Arif Nasution di Pengadilan

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait insiden yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution. Ia menilai sikap Razman yang berteriak-teriak di ruang sidang sebagai tindakan tidak pantas dan mendesak Kepolisian untuk segera bersikap.

“Perilaku pengacara yang berteriak-teriak di ruang pengadilan sudah tidak sesuai dengan etika profesi. Tindakan ini mencoreng marwah pengadilan dan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap proses hukum,” ujar Rahmad dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (7/2/2025).

Sidang Memanas, Razman Bentak Hakim

Ketegangan terjadi pada Kamis (6/2/2025) saat sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution berlangsung. Situasi di ruang sidang berubah panas ketika hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Keputusan itu langsung ditentang oleh Razman. Dengan nada tinggi, ia berdiri dan menunjuk ke arah hakim seraya berkata, “Tolong yang adil, Yang Mulia! Kami minta supaya media meliput secara live!”

Aksinya membuat suasana sidang menjadi tidak kondusif. Bahkan, beberapa aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan sempat dibuat kebingungan dengan sikap Razman.

Rahmad Sukendar: Polisi Jangan Diam!

Menanggapi insiden ini, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga menyoroti bagaimana Razman memperlakukan aparat kepolisian di ruang sidang.

Baca Juga:  Terkait Produk Kecantikan yang Disita BPOM, BPI KPNPA Bakal Adukan dr. Richard Lee ke Bareskrim

“Kapolda Metro Jaya jangan tinggal diam! Jajaran anggota kepolisian jangan sampai dibuat seperti boneka yang hanya bisa ditunjuk-tunjuk oleh Razman agar tidak masuk ke ruang sidang. Kepolisian harus segera bersikap tegas!” tegas Rahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk seorang pengacara. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil langkah terhadap siapa pun yang bertindak di luar batas etika dalam persidangan.

“Pihak kepolisian jangan dilecehkan. Hukum harus tetap ditegakkan, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tutup Rahmad.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

BPI KPNPA RI Soroti Minimnya Putra Asli NTT Lolos Akpol, Rahmad Sukendar: Pejabat Jangan Hanya Jadi Penonton 2026

Kupang, Jurnaliswarga.id – Polemik seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Catar Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian publik. Di tengah...

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran...

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT