Rahmad Sukendar Desak Kepolisian Sikapi Arogansi Razman Arif Nasution di Pengadilan

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait insiden yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution. Ia menilai sikap Razman yang berteriak-teriak di ruang sidang sebagai tindakan tidak pantas dan mendesak Kepolisian untuk segera bersikap.

“Perilaku pengacara yang berteriak-teriak di ruang pengadilan sudah tidak sesuai dengan etika profesi. Tindakan ini mencoreng marwah pengadilan dan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap proses hukum,” ujar Rahmad dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (7/2/2025).

Sidang Memanas, Razman Bentak Hakim

Ketegangan terjadi pada Kamis (6/2/2025) saat sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution berlangsung. Situasi di ruang sidang berubah panas ketika hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Turun Tangan Urai Kepadatan Arus Lalu lintas di Seputaran Tugu Pancakarsa 2023

Keputusan itu langsung ditentang oleh Razman. Dengan nada tinggi, ia berdiri dan menunjuk ke arah hakim seraya berkata, “Tolong yang adil, Yang Mulia! Kami minta supaya media meliput secara live!”

Aksinya membuat suasana sidang menjadi tidak kondusif. Bahkan, beberapa aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan sempat dibuat kebingungan dengan sikap Razman.

Rahmad Sukendar: Polisi Jangan Diam!

Menanggapi insiden ini, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga menyoroti bagaimana Razman memperlakukan aparat kepolisian di ruang sidang.

Baca Juga:  Mengapa Polda Metro Jaya Kesulitan Ungkap Aktor Utama di Balik Pembubaran Dialog Kebangsaan?

“Kapolda Metro Jaya jangan tinggal diam! Jajaran anggota kepolisian jangan sampai dibuat seperti boneka yang hanya bisa ditunjuk-tunjuk oleh Razman agar tidak masuk ke ruang sidang. Kepolisian harus segera bersikap tegas!” tegas Rahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk seorang pengacara. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil langkah terhadap siapa pun yang bertindak di luar batas etika dalam persidangan.

“Pihak kepolisian jangan dilecehkan. Hukum harus tetap ditegakkan, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tutup Rahmad.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

25 Pertemuan Tingkat Menteri, ASEAN–Uni Eropa Dorong CEPA dan Siap Sambut 50 Tahun Kemitraan

BANDAR SERI BEGAWAN, JURNALISWARGA.ID — Kemitraan antara Association of Southeast Asian Nations dan Uni Eropa semakin diperkuat melalui Pertemuan Tingkat Menteri ke-25 yang digelar...

2 Kajian KPK Ungkap 688 Kasus dan Potensi Rp355,34 Triliun, Sektor Kehutanan Jadi Sorotan

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi meluncurkan 2 kajian strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor kehutanan, di tengah temuan 688 perkara korupsi dan...

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

 

ARTIKEL TERKAIT