Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Minyakita: “Jangan Hanya Tangkap Pelaku Kecil!”

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID) 15 Maret 2025 – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait kasus kecurangan dalam distribusi Minyakita. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktor-aktor besar dibiarkan lolos.

“Kasus Minyakita ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang dikorbankan sementara aktor-aktor besar bebas berkeliaran. Jika keadilan hanya tajam ke bawah, maka rakyat akan terus menjadi korban. Pemerintah harus berani menindak tegas tanpa kompromi!” tegas Rahmad.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar: Kasus Situ Rancagede Jangan Jadi Ajang Main Mata Mafia Tanah

Lebih lanjut, Rahmad juga mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan memasukkan hukuman mati bagi koruptor sebagai langkah ekstrem untuk menciptakan efek jera.

“Korupsi di negeri ini sudah seperti kanker stadium akhir. Jika ingin benar-benar memberantasnya, hukum harus lebih keras! Jangan hanya bicara efek jera, tapi terapkan hukuman mati bagi koruptor. Kalau perlu, buat wisata khusus di Monas untuk memampang wajah-wajah mereka agar rakyat bisa melihat siapa pengkhianat bangsa!” tambahnya.

Rahmad menegaskan bahwa tanpa ketegasan dalam pemberantasan korupsi, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kesenjangan sosial akibat ulah para mafia di pemerintahan dan bisnis.

Baca Juga:  Tebe Sukendar Tegaskan Peradi Bukan Wadah Tunggal, Soroti Penyalahgunaan Kewenangan Yusril

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyerukan hal serupa dengan meminta aparat hukum untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam kecurangan Minyakita, tanpa tebang pilih.

Kapolri sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi berat kepada produsen Minyakita yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan.

Tindakan tegas dari Pemerintah dengan memberikan sanksi hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi
(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT