Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Minyakita: “Jangan Hanya Tangkap Pelaku Kecil!”

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID) 15 Maret 2025 – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait kasus kecurangan dalam distribusi Minyakita. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktor-aktor besar dibiarkan lolos.

“Kasus Minyakita ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang dikorbankan sementara aktor-aktor besar bebas berkeliaran. Jika keadilan hanya tajam ke bawah, maka rakyat akan terus menjadi korban. Pemerintah harus berani menindak tegas tanpa kompromi!” tegas Rahmad.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar: Kasus Situ Rancagede Jangan Jadi Ajang Main Mata Mafia Tanah

Lebih lanjut, Rahmad juga mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan memasukkan hukuman mati bagi koruptor sebagai langkah ekstrem untuk menciptakan efek jera.

“Korupsi di negeri ini sudah seperti kanker stadium akhir. Jika ingin benar-benar memberantasnya, hukum harus lebih keras! Jangan hanya bicara efek jera, tapi terapkan hukuman mati bagi koruptor. Kalau perlu, buat wisata khusus di Monas untuk memampang wajah-wajah mereka agar rakyat bisa melihat siapa pengkhianat bangsa!” tambahnya.

Rahmad menegaskan bahwa tanpa ketegasan dalam pemberantasan korupsi, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kesenjangan sosial akibat ulah para mafia di pemerintahan dan bisnis.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Pakansari–Nurul Wathon, Wujudkan KTL yang Nyaman dan Tertata 2026

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyerukan hal serupa dengan meminta aparat hukum untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam kecurangan Minyakita, tanpa tebang pilih.

Kapolri sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi berat kepada produsen Minyakita yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan.

Tindakan tegas dari Pemerintah dengan memberikan sanksi hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi
(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Uang Rp75 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara...

Uang Rp16 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jabar Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Tipiter Polresta Bandung di wilayah Soreang mendapat sorotan serius dari Badan Peneliti Independen Kekayaan...

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

 

ARTIKEL TERKAIT