Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Minyakita: “Jangan Hanya Tangkap Pelaku Kecil!”

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID) 15 Maret 2025 – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait kasus kecurangan dalam distribusi Minyakita. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktor-aktor besar dibiarkan lolos.

“Kasus Minyakita ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang dikorbankan sementara aktor-aktor besar bebas berkeliaran. Jika keadilan hanya tajam ke bawah, maka rakyat akan terus menjadi korban. Pemerintah harus berani menindak tegas tanpa kompromi!” tegas Rahmad.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Minta PDI-P Untuk Tidak Cawe Cawe Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

Lebih lanjut, Rahmad juga mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan memasukkan hukuman mati bagi koruptor sebagai langkah ekstrem untuk menciptakan efek jera.

“Korupsi di negeri ini sudah seperti kanker stadium akhir. Jika ingin benar-benar memberantasnya, hukum harus lebih keras! Jangan hanya bicara efek jera, tapi terapkan hukuman mati bagi koruptor. Kalau perlu, buat wisata khusus di Monas untuk memampang wajah-wajah mereka agar rakyat bisa melihat siapa pengkhianat bangsa!” tambahnya.

Rahmad menegaskan bahwa tanpa ketegasan dalam pemberantasan korupsi, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kesenjangan sosial akibat ulah para mafia di pemerintahan dan bisnis.

Baca Juga:  Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Jadi Narasumber Bicara Moderasi Beragama di KTN ke 61

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyerukan hal serupa dengan meminta aparat hukum untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam kecurangan Minyakita, tanpa tebang pilih.

Kapolri sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi berat kepada produsen Minyakita yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan.

Tindakan tegas dari Pemerintah dengan memberikan sanksi hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi
(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT