Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Minyakita: “Jangan Hanya Tangkap Pelaku Kecil!”

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID) 15 Maret 2025 – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait kasus kecurangan dalam distribusi Minyakita. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktor-aktor besar dibiarkan lolos.

“Kasus Minyakita ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang dikorbankan sementara aktor-aktor besar bebas berkeliaran. Jika keadilan hanya tajam ke bawah, maka rakyat akan terus menjadi korban. Pemerintah harus berani menindak tegas tanpa kompromi!” tegas Rahmad.

Baca Juga:  Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR 2024

Lebih lanjut, Rahmad juga mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan memasukkan hukuman mati bagi koruptor sebagai langkah ekstrem untuk menciptakan efek jera.

“Korupsi di negeri ini sudah seperti kanker stadium akhir. Jika ingin benar-benar memberantasnya, hukum harus lebih keras! Jangan hanya bicara efek jera, tapi terapkan hukuman mati bagi koruptor. Kalau perlu, buat wisata khusus di Monas untuk memampang wajah-wajah mereka agar rakyat bisa melihat siapa pengkhianat bangsa!” tambahnya.

Rahmad menegaskan bahwa tanpa ketegasan dalam pemberantasan korupsi, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kesenjangan sosial akibat ulah para mafia di pemerintahan dan bisnis.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Mengapresiasi dan Mendukung Gerak Cepat Kejari Banyuasin Sikapi Kasus Korupsi 2023

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyerukan hal serupa dengan meminta aparat hukum untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam kecurangan Minyakita, tanpa tebang pilih.

Kapolri sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi berat kepada produsen Minyakita yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan.

Tindakan tegas dari Pemerintah dengan memberikan sanksi hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi
(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

5 Kebijakan Ekonomi Biru KKP Jadi Agenda Prioritas Nasional Kelautan

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam membangun sektor kelautan berkelanjutan melalui 5 kebijakan ekonomi biru yang menjadi agenda prioritas...

744 Aset Tanah Belum Bersertifikat, KPK Dorong Percepatan Cegah Sengketa di Kutai Timur

Kutai Timur, Jurnaliswarga.id — Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong percepatan sertifikasi 744 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai...

Wamen Ossy Dermawan, Layanan Pertanahan di Palangkaraya Didorong Lebih Cepat dan Mudah 2026

Palangkaraya, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan...

13 Lokasi Hilirisasi Dikebut, Presiden Prabowo Bahas Investasi Strategis di Hambalang

Bogor, Jurnaliswarga.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam pertemuan strategis...

 

ARTIKEL TERKAIT