Kejagung Teken MoU Pengawasan Perizinan Daerah, Rahmad Sukendar: Langkah Strategis Cegah Korupsi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – 4 Februari 2025
Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (4/2/2025).

Penandatanganan ini melibatkan sejumlah institusi penting seperti Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

MoU tersebut bertujuan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum dalam bidang perizinan daerah yang selama ini kerap mengalami berbagai permasalahan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga proses birokrasi yang berbelit.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan proses perizinan di daerah menjadi lebih transparan, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Minta Kemenkes Dan Kemendikbud Segera Ambil Tindakan Tegas Terkait Dugaan Bullying Dokter PPDS Undip

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan lembaga terkait. Ia menyebut MoU ini sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi praktik korupsi dalam tata kelola perizinan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung bersama Kementerian Dalam Negeri, Polri, KPK, dan BAPPISUS dalam menandatangani MoU ini. Ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam menciptakan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Rahmad kepada media. Selasa (8/4/25)

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis di lapangan agar implementasi MoU tidak hanya sebatas simbolis di atas kertas.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Sumbar Bergerak Cepat Sikapi 2 Perkara Kasus Dugaan Korupsi, di Badan Penghubung Pemprov dan Pelabuhan Teluk Tapang

“Perlu ada sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan langsung terhadap oknum-oknum yang mencoba bermain di balik proses perizinan. Kami di BPI KPNPA RI siap mengawal implementasi MoU ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Rahmad juga berharap kerja sama lintas lembaga ini menjadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi yang lebih luas, serta memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dan investor, khususnya di daerah-daerah yang selama ini menghadapi hambatan regulasi. (nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Perkuat Pembangunan Bogor Berbasis Data 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran melalui penguatan kebijakan berbasis data....

Rudy Susmanto Dorong Infrastruktur Hijau dan Ekonomi Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Bogor yang berkelanjutan melalui keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan...

Nanik Perkuat Program MBG Lewat Efisiensi dan Tepat Sasaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebermanfaatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui langkah-langkah efisiensi,...

Prabowo Lantik Nanik Kepala BGN dan Said Iqbal Penasehat Presiden, Perkuat Program Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto kembali memperkuat jajaran pemerintahannya dengan melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus...

Kementan dan Polri Bergerak, Harga Sawit Petani Dijaga 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengambil langkah tegas untuk melindungi jutaan petani kelapa sawit dari dugaan praktik...

 

ARTIKEL TERKAIT