Kejagung Teken MoU Pengawasan Perizinan Daerah, Rahmad Sukendar: Langkah Strategis Cegah Korupsi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – 4 Februari 2025
Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (4/2/2025).

Penandatanganan ini melibatkan sejumlah institusi penting seperti Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

MoU tersebut bertujuan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum dalam bidang perizinan daerah yang selama ini kerap mengalami berbagai permasalahan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga proses birokrasi yang berbelit.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan proses perizinan di daerah menjadi lebih transparan, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Memiliki 5 Istri Publik Menanti Penjelasan Resmi dari Jaksa Agung

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan lembaga terkait. Ia menyebut MoU ini sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi praktik korupsi dalam tata kelola perizinan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung bersama Kementerian Dalam Negeri, Polri, KPK, dan BAPPISUS dalam menandatangani MoU ini. Ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam menciptakan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Rahmad kepada media. Selasa (8/4/25)

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis di lapangan agar implementasi MoU tidak hanya sebatas simbolis di atas kertas.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Minta Polda Riau Segera Jemput Paksa Muflihun Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

“Perlu ada sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan langsung terhadap oknum-oknum yang mencoba bermain di balik proses perizinan. Kami di BPI KPNPA RI siap mengawal implementasi MoU ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Rahmad juga berharap kerja sama lintas lembaga ini menjadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi yang lebih luas, serta memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dan investor, khususnya di daerah-daerah yang selama ini menghadapi hambatan regulasi. (nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mentan Amran Kebut Cetak Sawah 7.000 Hektare di OKI

OGAN KOMERING ILIR, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama TNI terus mempercepat program cetak sawah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak...

BAKTI Komdigi Percepat Perbaikan Kabel Laut, Akses Internet Dioptimalkan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat proses restorasi kabel optik bawah laut Palapa Ring Tengah...

KPK Dorong TTU Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat 20206

TIMOR TENGAH UTARA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat paling dasar melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA)...

Kepala BGN Tegaskan Transparansi, Tolak Konflik Kepentingan Program MBG 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung menggelar rapat pimpinan perdana bersama jajaran Eselon I dan II setelah resmi dilantik Presiden...

KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Perkuat SDM Kelautan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia sebagai langkah strategis pemerintah memperkuat...

 

ARTIKEL TERKAIT