Polda Jambi Bongkar Korupsi Dana Pendidikan Rp180 Miliar, BPI KPNPA RI: Usut Tuntas Sampai ke Akar!

Jambi, JURNALISWARGA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar kasus dugaan korupsi jumbo yang mencoreng dunia pendidikan. Dana sebesar Rp180 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik utama bagi SMA dan SMK di Provinsi Jambi dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, diduga kuat disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Dari nilai fantastis itu, sebanyak Rp51 miliar diperuntukkan bagi SMA dan Rp122 miliar dialokasikan ke 16 SMK. Namun hasil investigasi menemukan adanya indikasi penyimpangan masif. Tim penyidik telah menyita uang tunai Rp6 miliar, memeriksa dokumen pengadaan, serta menemukan berbagai kejanggalan dalam logistik proyek.

Baca Juga:  Program Jumat Curhat Polres Bogor Masih Prioritas Utama 2024

Ditreskrimsus menyebutkan, empat laporan telah diterima terkait kasus ini. Satu laporan telah naik ke tahap penyidikan, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dan menyampaikan pernyataan keras.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jambi. Ini langkah berani yang patut didukung. Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan kemanusiaan yang dampaknya sangat panjang—karena menyentuh masa depan generasi muda,” tegas Rahmad, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Rahmad menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah hati. Ia mendesak aparat agar tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga menyeret siapa pun yang terlibat dari tingkat perencanaan hingga pengawasan.

Baca Juga:  Terinspirasi Hutan Organik, Rudy Susmanto Targetkan Setiap Kecamatan Punya Hutan Kota

“Usut sampai ke akar! Siapa pun yang bermain harus diseret ke meja hijau, termasuk aktor intelektualnya. Kami siap membantu aparat penegak hukum dengan data dan kajian yang kami miliki. BPI KPNPA RI akan terus mengawal proses ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar penggelapan anggaran, tapi perampokan terhadap hak anak bangsa.

“Anak-anak SMK yang seharusnya belajar dengan alat praktik yang layak, justru menjadi korban permainan kotor segelintir elit. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rahmad.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT