Rahmad Sukendar: Ada Dugaan Kejahatan Terorganisir dalam Perusakan Hutan, Kejagung Harus Bertindak!

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, secara tegas mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera menindak semua pihak yang diduga terlibat dalam jaringan mafia kehutanan di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmad pada 15 Juni 2025, merespons masifnya kerusakan hutan lindung di Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, dan Suaka Margasatwa Gunung Raya di OKU Selatan, Sumatera Selatan.

“Kerusakan yang begitu luas mustahil terjadi tanpa pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat. Jika benar, ini merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2013 tentang P3H,” ujar Rahmad.

Baca Juga:  PSKBI Apresiasi Polda Banten Tanggguhkan Penahanan Lima Anak Pelaku Pembakaran Kandang Ayam

Ia mempertanyakan peran Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, serta mengungkap adanya indikasi pembiaran sistematis oleh oknum KPH Liwa, yang terkesan menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan secara besar-besaran.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa kerusakan kawasan hutan ini bukan kejahatan biasa, melainkan aksi kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum pejabat publik, birokrat, dan pengusaha. Bahkan, ia menyebut dugaan keterlibatan oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat yang harus segera didalami oleh aparat penegak hukum (APH).

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Kita bicara soal mafia kehutanan yang merusak ekosistem dan merugikan negara. Kejagung harus berani bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Hadiri Peresmian Monumen Helikopter Puma di Cibinong

Tak hanya fokus di Lampung, BPI KPNPA RI juga mendorong penyelidikan diperluas hingga ke OKU Selatan, Sumatera Selatan, terkait dugaan keterlibatan oknum dari KPH Gunung Raya dan BKSDA Sumsel, yang diduga berkolaborasi dengan pihak-pihak tertentu dalam eksploitasi kawasan konservasi.

Rahmad Sukendar berharap Kejaksaan Agung RI segera menindak tegas para aktor utama kejahatan ini, sebagai bentuk ketegasan negara dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami tidak ingin Indonesia dikuasai oleh mafia lingkungan. Ini menjadi PR besar bagi Kejagung untuk menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan masa depan lingkungan hidup,” pungkas Rahmad. (Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Semarak HUT ke-29 IHC, RS Pertamina Prabumulih Gelar Potong Tumpeng dan Mini MCU bagi 29 Peserta.

PRABUMULIH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Indonesia Healthcare Corporation (IHC), RS Pertamina Prabumulih menggelar kegiatan syukuran melalui pemotongan tumpeng bersama...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Pemprov Kepri memastikan pasokan gas aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Baca Juga:Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruPemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruIkuti JurnalisWarga.id: Facebook JurnalisWarga.id Market JurnalisWargaTemukan produk dan usaha...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Baca Juga:Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruPemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruIkuti JurnalisWarga.id: Facebook JurnalisWarga.id Market JurnalisWargaTemukan produk dan usaha...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Pemprov Kepri memastikan pasokan gas aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

 

ARTIKEL TERKAIT