Rahmad Sukendar: Kasus Situ Rancagede Jangan Jadi Ajang Main Mata Mafia Tanah

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan korupsi terkait aset Situ Rancagede Jakung, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan publik. Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Modern Industrial Estate terhadap Pemerintah Provinsi Banten, putusan tersebut dipastikan tidak mempengaruhi penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya praktik mafia tanah dan dugaan korupsi berjamaah yang merugikan negara serta merampas hak masyarakat.

“Jangan sampai kasus Situ Rancagede ini dibiarkan berlarut-larut. Publik sudah lama menunggu keberanian penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini. Kami menduga ada permainan mafia tanah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Rahmad, Senin (29/9).

Baca Juga:  Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Mandek, BPI KPNPA RI Geruduk Kejaksaan Agung

Ia menekankan, meski ada putusan PTUN, proses pidana harus tetap berjalan tanpa intervensi. Penyidikan Kejati Banten, kata Rahmad, mesti dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.

“Putusan PTUN jangan dijadikan alasan untuk melemahkan penyidikan. Kami akan kawal, bahkan bila perlu kami bawa ke KPK agar tidak ada pihak yang bisa mengintervensi. KPK harus masuk dan mengambil alih, supaya terang benderang siapa saja aktor yang bermain di balik kasus ini,” ujarnya.

Rahmad juga mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan data tambahan untuk memperkuat laporan ke KPK. Selain itu, ia meminta perhatian Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri agar tidak menutup mata terhadap dugaan kejahatan korupsi tersebut.

Baca Juga:  Sinergitas Koramil 0607-09 Cisaat-Polsek Kadudampit , Netralitas Jelang Pemilu 2024

“Kasus ini menyangkut aset penting yang seharusnya menjadi milik negara, bukan dikuasai segelintir kelompok. Kalau dibiarkan, sama saja negara kalah oleh mafia. Ada dugaan kuat keterlibatan pejabat tinggi dan pengusaha ternama di Banten sehingga Kejati Banten menjadi ewuh pakewuh dalam penanganannya,” ungkap Rahmad.

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam. “Kami akan dorong agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pengembangan olahraga disabilitas mendapat apresiasi dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor. Dukungan Bupati Bogor...

Kasdim 1431 Bombana Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian bagi seluruh prajurit dalam menjalankan...

Bagus Karyo: Pemerintah Perlu Bongkar Akar Masalah Karhutla 2026

MERAUKE, JURNALISWARGA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian praktisi kehutanan dan peneliti ekologi politik, Bagus...

 

ARTIKEL TERKAIT