Rahmad Sukendar Apresiasi Jaksa Agung Copot Kajati Sumbar dan Kajari Padang: Gagal Total Tangani Kasus Korupsi Tanah Adat

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kembali menggebrak dengan pernyataan tegasnya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Barat. Ia memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mencopot Kajati Sumbar dan Kajari Padang yang dinilainya gagal total dalam menangani kasus dugaan korupsi berjamaah dalam penerbitan sertifikat tanah milik adat Kaum Maboet, kota Padang.

“Sudah tepat Jaksa Agung bertindak tegas. Kajati Sumbar dan Kajari Padang dicopot dari jabatan nya karena terbukti gagal menegakkan keadilan. Kasus korupsi tanah adat Kaum Maboet hingga kini tidak jelas ujungnya — ini bentuk pembiaran dan kelemahan aparat penegak hukum di daerah,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta.

Rahmad menilai, kegagalan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat adat serta mencoreng nama baik institusi Kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Ketua JRBI Optimis Raih 100 % suara Untuk Paslon Rudy Susmanto Dari KTH Gunung Gede Parango Kp Mekar Jaya

Tak hanya itu, Rahmad juga menyoroti kinerja Kejati Sumbar , yang dinilainya tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi berjamaah dalam penerbitan sertifikat tanah adat kaum Maboet Kota Padang

Lebih lanjut Rahmad Sukendar menegaskan kembali bahwa Kejati Sumatera Barat dianggap tidak mampu menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk menyelesaikan masalah dugaan korupsi ditanah adat milik kaum adat Maboet kota Padang

Dengan dicopotnya Yuni Ndaru sebagai Kajati Sumbar dan Aliansyah Kajari Kota Padang merupakan satu sikap tegas dari ST Burhanuddin dalam menbenahi Jajaran Korps Adhyaksa yang dinilai gagal dan tidak mampu dalam mengungkap kasus korupsi di daerah nya

Baca Juga:  Aspirasi Nelayan Banyuwangi, Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani Langsung Minta Menteri KKP Eksekusi

“Dugaan Kasus korupsi berjamaah dalam penerbitan sertifikat tanah milik adat kaum maboet di kota Padang itu sudah jelas aroma korupsinya. Tapi anehnya, Kejati Sumatera Barat seolah menutup mata. Ini jelas pelecehan terhadap semangat reformasi hukum yang digaungkan Jaksa Agung sendiri,” ujar Rahmad Sukendar dengan nada keras.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menekan Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya.

“Jika Jaksa Agung tidak berani mencopot para pejabat yang gagal dalam mengungkap kasus korupsi ,maka penegakan hukum di negeri ini hanya akan jadi sandiwara. Rakyat butuh bukti nyata, bukan janji penegakan hukum semu,” tutup Rahmad Sukendar. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

DPD PSI Kabupaten Bogor Bagikan 30 Ribu Masker untuk Warga

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap potensi dampak hamburan abu vulkanik akibat aktivitas Anak Gunung Krakatau, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas...

D19DAYA 14 Tahun Mengabdi, Perkuat Integritas ASN Bersama KPK dan IPDN

JATINANGOR, JURNALISWARGA.ID — Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XIX atau D19DAYA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan budaya kerja...

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

 

ARTIKEL TERKAIT