BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Bongkar Kasus Korupsi yang Mengendap di Kejati

Tangsel, Jurnaliswarga.id – Menutup akhir tahun 2025, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melontarkan kritik keras kepada Jaksa Agung RI atas mandeknya penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah lama dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, namun hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai sikap diam aparat penegak hukum dalam kasus-kasus tersebut sebagai bentuk pembiaran yang mencederai komitmen pemberantasan korupsi dan melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini sudah masuk kategori pembiaran hukum. Laporan kami resmi, lengkap, dan sudah dilimpahkan Jampidsus sejak awal Februari 2024 ke Kejati terkait. Namun sampai akhir tahun 2025, tidak ada kejelasan, tidak ada tersangka, bahkan tidak ada informasi perkembangan,” tegas Rahmad, Rabu (24/12/25) dalam jumpa pers, di kantor BPIKPNPARI, jln. Buaran, Tangsel, Banten.

Adapun kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI ke Jampidsus Kejaksaan Agung dan hingga kini dinilai mengendap di daerah antara lain:

Baca Juga:  Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya: Transparansi Dana Baznas Harus Jadi Prioritas

Kasus dugaan korupsi pensertipikatan tanah adat milik Kaum Maboet di Kota Padang, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kasus ini dinilai sensitif karena menyangkut hak ulayat masyarakat adat yang diduga dialihkan secara melawan hukum.
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai pada Dinas Perkim Kabupaten Lingga, yang penanganannya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Proyek yang dinilai tidak masuk akal dari sisi manfaat dan anggaran ini hingga kini tak jelas ujungnya.

Kasus dugaan korupsi dana eks karyawan PT Kokalum Inalum, Sumatera Utara, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun terkesan dibiarkan tanpa kepastian hukum.

Rahmad menegaskan, berlarut-larutnya penanganan perkara tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya praktik “main mata”, perlindungan terhadap pihak tertentu, atau ketidakseriusan Kejaksaan Tinggi dalam menindaklanjuti perintah struktural dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 2023

“Kalau Jampidsus sudah melimpahkan, lalu Kejati diam lebih dari satu tahun, pertanyaannya sederhana: ada apa? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?” sindirnya.

BPI KPNPA RI secara tegas meminta Jaksa Agung RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Sumatera Barat, Kejati Sumatera Utara, dan Kejati Kepulauan Riau. Bahkan, Rahmad menyebut tidak menutup kemungkinan meminta pencopotan pejabat kejaksaan di daerah apabila terbukti lalai atau sengaja menghambat proses hukum.

“Jangan jadikan Kejaksaan sebagai kuburan laporan korupsi. Jika Kejati tidak mampu atau tidak mau bekerja, tarik kembali kasus-kasus ini ke pusat dan tangani langsung di Jampidsus,” tandasnya.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus tersebut hingga tuntas dan membuka opsi melaporkan dugaan pembiaran hukum ini ke Presiden RI serta Komisi III DPR RI jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT