Progres Prolegnas 2026 dari Pemerintah: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tk. I

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, mengungkapkan capaian pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas 2026) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa terdapat 15 RUU yang menjadi inisiatif pemerintah. Hingga bulan April tahun ini, sebanyak tiga RUU telah masuk dalam pembahasan tingkat I. 

“Sebanyak tiga RUU yang masuk dalam tahap pembahasan tingkat I yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, dan RUU tentang Desain Industri,” ujar Wamenkum yang akrab disapa Prof. Eddy, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di ruang rapat Baleg DPR, Rabu (15/04/2026).

Progres Prolegnas 2026 dari Pemerintah: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tk. IKemudian, lanjut Eddy, terdapat dua RUU yang telah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR dan menunggu pembahasan, yaitu RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Selanjutnya, sebanyak tiga RUU sedang dalam tahap permohonan Surat Presiden, yang meliputi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran; RUU tentang Jaminan Benda Bergerak; serta RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga:  NOVEL DI MINTA STOP MENGGORENG ISU SOAL RAPAT PIMPINAN KPK DI HOTEL YOGJAKARTA

Selain itu, kata Eddy, tujuh RUU lainnya masih dalam proses pembahasan internal oleh pihak pemerintah. Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Narkotika dan Psikotropika; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara; RUU tentang Badan Usaha; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; dan RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

“Kami sangat setuju RUU Advokat menjadi prioritas, karena KUHAP sudah berubah dan kita memerlukan koreksi terhadap profesi advokat. Kami akan menyiapkan RUU tersebut karena merupakan inisiatif dari kami pemerintah,” jelasnya.

Eddy, mewakili pemerintah, mengusulkan satu RUU dari daftar Prolegnas Jangka Menengah untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan, yaitu RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masuk dalam Daftar Prolegnas Jangka Menengah, nomor urut 183, inisiatif pemerintah, untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan dan dialihkan menjadi inisiatif DPR,” kata Eddy.

Baca Juga:  Lancarkan Kegiatan Kemanusiaan, Babinsa Laksanakan Pendampingan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD)

Eddy juga menyoroti RUU tentang Pelelangan dalam Prolegnas Jangka Menengah yang merupakan inisiatif pemerintah. Di saat yang sama, daftar Prolegnas Tahun 2026 inisiatif DPR memuat RUU tentang Pelelangan Aset, yang secara substantif merupakan salah satu cakupan RUU Pelelangan dari pemerintah. Sehingga, Eddy mengusulkan adanya integrasi kedua RUU tersebut.

Sementara itu, ketua Baleg sekaligus pimpinan rapat kerja, Bob Hasan menyampaikan bahwa hasil rapat menyetujui usulan pemerintah terkait RUU tentang Perumahan Rakyat dan Permukiman sebagai Prolegnas inisiatif DPR, serta integrasi RUU Perlelangan sebagai inisiatif DPR pula.

Di samping itu, Bob juga menyampaikan bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah, berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam RUU Perubahan Kedua Prolegnas tahun 2026.

“Itulah yang sudah kita sepakati bersama, yang tentunya akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang,” tutur Bob.

https://kemenkum.go.id/berita-utama/progres-prolegnas-2026-dari-pemerintah-3-ruu-sudah-masuk-pembahasan-tk-i

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sindikat Penyelundup Ratusan Satwa Langka ke Thailand Segera Disidang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi lintas negara...

KJRI Melbourne Dukung Perawat Indonesia Ekspansi Karier ke Australia 2026

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne mempertegas komitmennya dalam mendukung mobilitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia ke mancanegara.JURNALISWARGA.ID. Melbourne, Australia — Konsulat Jenderal Republik...

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, resmi mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) tahun 2026 pada Kamis 16 April...

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

​Jakarta, Jurnaliswarga.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini...

Wamendag Dyah Roro Dorong Generasi Muda Berinovasi Hadapi Masa Depan Dunia Kerja 2026

Depok, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong generasi muda Indonesia untuk terus berinovasi dan berperan sebagai agen perubahan...

 

ARTIKEL TERKAIT