Progres Prolegnas 2026 dari Pemerintah: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tk. I

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, mengungkapkan capaian pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas 2026) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa terdapat 15 RUU yang menjadi inisiatif pemerintah. Hingga bulan April tahun ini, sebanyak tiga RUU telah masuk dalam pembahasan tingkat I. 

“Sebanyak tiga RUU yang masuk dalam tahap pembahasan tingkat I yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, dan RUU tentang Desain Industri,” ujar Wamenkum yang akrab disapa Prof. Eddy, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di ruang rapat Baleg DPR, Rabu (15/04/2026).

Progres Prolegnas 2026 dari Pemerintah: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tk. IKemudian, lanjut Eddy, terdapat dua RUU yang telah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR dan menunggu pembahasan, yaitu RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Selanjutnya, sebanyak tiga RUU sedang dalam tahap permohonan Surat Presiden, yang meliputi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran; RUU tentang Jaminan Benda Bergerak; serta RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah Bidang Kesehatan, Babinsa Dampingi Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Selain itu, kata Eddy, tujuh RUU lainnya masih dalam proses pembahasan internal oleh pihak pemerintah. Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Narkotika dan Psikotropika; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara; RUU tentang Badan Usaha; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; dan RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

“Kami sangat setuju RUU Advokat menjadi prioritas, karena KUHAP sudah berubah dan kita memerlukan koreksi terhadap profesi advokat. Kami akan menyiapkan RUU tersebut karena merupakan inisiatif dari kami pemerintah,” jelasnya.

Eddy, mewakili pemerintah, mengusulkan satu RUU dari daftar Prolegnas Jangka Menengah untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan, yaitu RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masuk dalam Daftar Prolegnas Jangka Menengah, nomor urut 183, inisiatif pemerintah, untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan dan dialihkan menjadi inisiatif DPR,” kata Eddy.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Babinsa Kepada Warga Binaaan Yang Hendak Berkebun

Eddy juga menyoroti RUU tentang Pelelangan dalam Prolegnas Jangka Menengah yang merupakan inisiatif pemerintah. Di saat yang sama, daftar Prolegnas Tahun 2026 inisiatif DPR memuat RUU tentang Pelelangan Aset, yang secara substantif merupakan salah satu cakupan RUU Pelelangan dari pemerintah. Sehingga, Eddy mengusulkan adanya integrasi kedua RUU tersebut.

Sementara itu, ketua Baleg sekaligus pimpinan rapat kerja, Bob Hasan menyampaikan bahwa hasil rapat menyetujui usulan pemerintah terkait RUU tentang Perumahan Rakyat dan Permukiman sebagai Prolegnas inisiatif DPR, serta integrasi RUU Perlelangan sebagai inisiatif DPR pula.

Di samping itu, Bob juga menyampaikan bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah, berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam RUU Perubahan Kedua Prolegnas tahun 2026.

“Itulah yang sudah kita sepakati bersama, yang tentunya akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang,” tutur Bob.

https://kemenkum.go.id/berita-utama/progres-prolegnas-2026-dari-pemerintah-3-ruu-sudah-masuk-pembahasan-tk-i

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Siapkan Kapal Bersubsidi Perkuat Konektivitas Daerah 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri terus memperkuat pembangunan konektivitas antardaerah melalui rencana pengoperasian kapal...

Gubernur Papua Dukung Dua Pelajar Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berjiwa nasionalisme, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan...

Komdigi: Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Perkuat Tata Kelola AI Global 2026

JurnalisWarga.id | Shanghai, Tiongkok - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat posisi strategis Indonesia dalam tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI)...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota Bogor

JurnalisWarga.id | Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 sebagai wadah kebersamaan masyarakat. Acara yang...

Dedie Rachim Instruksikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan 2026

JurnalisWarga.id | Kota Bogor, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menginstruksikan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dengan...

 

ARTIKEL TERKAIT