Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id — Dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro Xchange menuai sorotan serius. Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera mengusut dugaan tersebut secara transparan dan menyeluruh.
Rahmad menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu sepele. Selain menyangkut kepentingan publik, dugaan hilangnya aliran sungai juga berpotensi berkaitan dengan pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Jika benar Kali Ciputat hilang atau dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka ini harus diusut tuntas. Kejaksaan jangan diam, harus turun langsung melakukan penyelidikan,” tegas Rahmad, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, sungai merupakan aset negara yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, setiap bentuk pengalihan, perubahan fungsi, hingga dugaan penghilangan aliran harus melalui prosedur hukum yang sah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rahmad juga mengingatkan adanya potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini, termasuk kemungkinan penyalahgunaan kewenangan maupun keterlibatan kepentingan korporasi tertentu.
“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Lingkungan dikorbankan demi kepentingan tertentu. Kalau ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan perlindungan terhadap aset negara dan kepentingan publik. Karena itu, Rahmad meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Selain mendesak penegakan hukum, Rahmad juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Ia mendorong warga yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan ini agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
BPIKPNPARI, lanjutnya, siap melakukan investigasi independen dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat.
“Ini bukan hanya soal sungai, tapi soal keadilan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Negara tidak boleh kalah,” pungkas Rahmad.
(Redaksi Jurnaliswarga.id)
