Dugaan Hilangnya Kali Ciputat, Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Bertindak Tegas 2026

Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id — Dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro Xchange menuai sorotan serius. Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera mengusut dugaan tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Rahmad menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu sepele. Selain menyangkut kepentingan publik, dugaan hilangnya aliran sungai juga berpotensi berkaitan dengan pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Jika benar Kali Ciputat hilang atau dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka ini harus diusut tuntas. Kejaksaan jangan diam, harus turun langsung melakukan penyelidikan,” tegas Rahmad, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:  Bertemu Ketua Parlemen Ukraina, Puan Dorong Perdamaian dengan Rusia

Dugaan Hilangnya Kali Ciputat, Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Bertindak Tegas 2026Menurutnya, sungai merupakan aset negara yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, setiap bentuk pengalihan, perubahan fungsi, hingga dugaan penghilangan aliran harus melalui prosedur hukum yang sah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rahmad juga mengingatkan adanya potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini, termasuk kemungkinan penyalahgunaan kewenangan maupun keterlibatan kepentingan korporasi tertentu.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Lingkungan dikorbankan demi kepentingan tertentu. Kalau ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan perlindungan terhadap aset negara dan kepentingan publik. Karena itu, Rahmad meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga:  Giat Patroli KRYD 3 Pilar Antisipasi Serta Pencegahan Gangguan Kriminalitas Kejahatan Jalanan

Selain mendesak penegakan hukum, Rahmad juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Ia mendorong warga yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan ini agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

BPIKPNPARI, lanjutnya, siap melakukan investigasi independen dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat.

“Ini bukan hanya soal sungai, tapi soal keadilan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Negara tidak boleh kalah,” pungkas Rahmad.

(Redaksi Jurnaliswarga.id)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

Kepala Otorita IKN Dorong Generasi Muda Berani Berbahasa Inggris 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia. Melalui program...

Kapolri Dorong Sinergi Lintas Lembaga dan Pembinaan Atlet Menembak 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi olahraga...

Ketua KPK Perkuat Penindakan, 3 Tersangka Suap Hibah Jatim Ditahan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  kembali memperluas pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur Tahun...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Layanan Pertanahan Makin Cepat dan Transparan 2026

BANDA ACEH, JURNALISWARGA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepuasan...

 

ARTIKEL TERKAIT