Home / BPI KPNPA RI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:14 WIB

BPI KPNPA RI Adukan Laporan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Bonsai Kabupaten Lingga Di Kejati Kepri

Tanjungpinang, JurnalisWarga.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, akan menggiring dugaan kasus korupsi pengadaan tanaman bonsai di Kabupaten Lingga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Dugaan korupsi ini diduga ada melibatkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga serta Pejabat Pemda Lingga.

Dalam keterangannya, Tubagus Sukendar mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan Kejati Kepri untuk menindaklanjuti kasus ini dan diri nya juga sudah mendatangi langsung Kantor Kejati Kepri, di Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

“Kita sudah menjalin komunikasi dengan Kejati Kepri untuk meneruskan kasus korupsi di Perkim Kabupaten Lingga. Kami berharap kasus ini segera diproses hukum untuk menyelamatkan keuangan negara,” ujar Tubagus Sukendar , Kamis, 3 Oktober 2024. Pada saat wawancara dengan awak media di Kejati Kepri

Baca Juga:  Kejagung Teken MoU Pengawasan Perizinan Daerah, Rahmad Sukendar: Langkah Strategis Cegah Korupsi

Tubagus Sukendar juga sudah menjalin komunikasi dengan para narasumber yang memiliki data dan mengetahui terkait proyek pengadaan bonsai kabupaten Lingga dan ini yang menjadi PR dari Kejati Kepri untuk menindak lanjuti sampai muncul nanti calon tersangka nya

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs sirup.lkpp.go.id, pengadaan bibit bonsai tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021 dengan total pagu sebesar Rp290.440.000.

Dana ini kemudian dipecah menjadi empat kegiatan dan diberikan kepada empat perusahaan, yakni CV. Singkep Pesisir Jaya, CV. Aulia Flora, CV. Putera Bertuah, dan CV. Mayada Wijaya.

Musfaidi alias Boim, seorang pengusaha bonsai di Daik Lingga, mengungkapkan bahwa pengadaan tanaman bonsai tersebut merupakan usulannya kepada istri Bupati Lingga, Maratusoliha. Ia mengklaim bahwa dirinya menawarkan 48 pohon bonsai dengan total nilai Rp195 juta.

“Harganya variatif, ada yang seharga Rp200 ribu per pohon hingga dua pohon seharga Rp15 juta,” ungkap Boim.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar Ajak Masyarakat Perbanyak Amal di Bulan Ramadhan

Namun, Tri Kadarisman, Direktur CV. Putera Bertuah, mengaku bahwa perusahaannya hanya dipinjam oleh Dinas Perkim Kabupaten Lingga untuk keperluan pengadaan barang tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak mengetahui apa pun terkait pengadaan bonsai.

“Saya tidak tahu-menahu soal bonsai. Perusahaan saya hanya dipinjam oleh pihak Dinas Perkim,” tegasnya.

Tri juga menambahkan bahwa keuntungan yang diterimanya dari peminjaman perusahaannya sangat minim, tidak sampai Rp1,5 juta. Bahkan, dana yang masuk ke rekening perusahaan langsung ditarik tunai dan diserahkan kepada pihak Dinas Perkim.

Informasi terbaru yang diterima menyebutkan bahwa pengadaan bonsai di Kabupaten Lingga tidak hanya terjadi pada tahun 2021, melainkan juga pada 2022 dan 2023, meskipun barang yang diadakan diduga fiktif. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut di Kejati Kepri.

Share :

Baca Juga

BPI KPNPA RI

Rahmad Sukendar Desak Kajari Purwakarta Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah: “Jangan Main-main dengan Penegakan Hukum

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Desak Amran Sulaiman Tindak Tegas Mafia Calo di Kementan

BPI KPNPA RI

Rahmad Sukendar Desak Kajati Banten Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Jakung
Kang Tebe Sukendar Tantang Bahlil Lahadalia untuk Ungkap Identitas “Raja Jawa”

BPI KPNPA RI

PSKBI Mantapkan Langkah Sebagai Penjaga Budaya Nusantara di Banten

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Minta Kemenkes Dan Kemendikbud Segera Ambil Tindakan Tegas Terkait Dugaan Bullying Dokter PPDS Undip

BPI KPNPA RI

Rahmad Sukendar Geram Atas Kelangkaan LPG 3 Kg: “Rakyat Kecil yang Dikorbankan”

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Dukung Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

BPI KPNPA RI

Tb Rahmad Sukendar Peringatkan Presiden Prabowo: Jangan Salah Pilih Jaksa Agung, Bisa Hancurkan Wibawa Kejaksaan
Lewat ke baris perkakas