Kadisbintalad : Berakhirnya Masa Tugas Bukan Berakhirnya Pengabdian

JAKARTA – Jurnaliswarga.id | Berakhirnya Masa Tugas sebagai Prajurit TNI Bukan Berarti Berakhir Pula Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara serta Kepada satuan.

Hal Tersebut merupakan Harapan Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Kadisbintalad) Brigjen TNI Nur Salam saat Memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Disbintalad dan Beberapa Pajabat Utama Disbintalad Di Aula Madisbintalad, Jakarta, Kamis (29/09/2022).

Jabatan Sesdisbintalad yang Sebelumnya Di Jabat Kolonel Kav. Khusnul Khuluk S.A.P., M.AP Diserahterimakan Kepada Kolonel Arm. Bambang Irawan yang Sebelumnya Menjabat Kasubdisbinfung Disbintalad.

Acara Serah Terima ini Juga Menandai Berakhirnya Masa Dinas Kolonel Kav. Khusnul Khuluk Yang Pada 1 Oktober 2022 Memasuki Masa Purna Bakti atau Pensiun.

Kadisbintalad dalam Sambutannya Mengatakan bahwa Tradisi Satuan bagi Personel yang Masuk maupun Keluar Satuan Harus tetap Dipelihara sebagai Wujud Penghargaan dan Penghormatan.

Baca Juga:  Korem 143/HO Melaksanakan Pencanangan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB)

“Berakhirnya Masa Dinas Di TNI bukan Berarti Berakhir pula Pengabdian kepada Bangsa dan Negara serta Satuan. Dimanapun Kita Berada, Pengabdian yang Tulus Ikhlas Harus terus Kita Berikan untuk Kemajuan Satuan,” Ujar Kadisbintalad.

Kadisbintalad Menyampaikan Ungkapan Terima Kasih atas Pengabdian Para Pejabat Lama atas Dedikasi dan Pengabdiannya selama Di Disbintalad dan Berharap agar Tradisi Pelepasan maupun Penerimaan Personel Di Lingkungan Disbintalad tetap Dipelihara.

“Tradisi Satuan Merupakan Bagian dari Penghormatan dan Penghargaan, Jiwa Korsa sekaligus Motivasi bagi Setiap Personel, Bahkan bila Ada Personel yang Ber-Ulang Tahun, perlu Kita Adakan Acara Syukuran untuk Meningkatkan Semangat Bekerja,” Imbuh Brigjen Nur Salam.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-01/Wawonii Pantau Kecelakaan Tunggal Di Wilayah Binaan

Seiring dengan Acara Sertijab dan Tradisi Tersebut, Beberapa Personel yang Ulang Tahun Di Bulan September, Kadisbintalad Menyampaikan Pesan, Do’a dan Harapan untuk Mensyukuri Nikmat yang Telah Diberikan Tuhan Yang Maha Esa berupa Panjang Umur dan Kesehatan.

Selain Pejabat Sesdisbintalad, Jabatan Lainnya Di Lingkungan Disbintalad yang Diserahterimakan antara lain Kolonel Inf. Thomas Heru sebagai Pejabat Baru Kasubdisbinfung Disbintalad, Kasubdisbinrohkat Diisi oleh Kolonel Arm. Sinthu Bas Ignatius.

Pada Acara ini, Juga Dilakukan Tradisi Pelepasan Pejabat Utama Disbintalad yang Pindah Satuan yaitu Kolonel Inf Eko Astanto yang Sebelumnya Menjabat Kasubdisbintaljuang Mendapat Jabatan Baru sebagai Pamen Ahli Bidang Jemen Sishanneg Sahli Pangdam V/Brawijaya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Dispenad).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT