Kejati Bali Sita Rumah Subsidi Bermasalah, BPI KPNPA RI Beri Apresiasi

Bali, Jurnaliswarga.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan dan korupsi rumah subsidi di Buleleng. Sejumlah rumah yang belum ditempati telah disita oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejati Bali. Kajati Bali, I Ketut Sumedana, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan hati nurani dan pendekatan humanis.

“Kami tidak serta-merta melakukan penyitaan. Kami tetap menghormati masyarakat yang sudah mengeluarkan uang. Namun, untuk rumah yang belum ditempati, kami sita sebagai bagian dari proses hukum,” ujar Sumedana belum lama ini.

Langkah tegas namun berkeadilan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menyatakan bahwa tindakan Kejati Bali yang tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam proses hukum adalah contoh yang patut diikuti oleh institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh

“Penyitaan aset dalam kasus hukum sering kali menjadi polemik di masyarakat. Namun, langkah yang diambil Kejati Bali ini menunjukkan bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa mengabaikan dampak sosial terhadap warga. Ini adalah bentuk nyata dari prinsip keadilan restoratif yang seharusnya menjadi acuan dalam setiap tindakan hukum,” ujar Rahmad Sukendar.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penyitaan aset agar kepercayaan publik terhadap kejaksaan semakin meningkat. “Kami berharap kejaksaan di daerah lain dapat meniru pendekatan ini, yakni tetap tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi namun tetap memperhatikan hak-hak masyarakat kecil yang berpotensi terdampak,” tambahnya.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi OTT Kejari Palembang: Peringatan Tegas bagi Pejabat Korup  

BPI KPNPA RI sebagai organisasi pengawas independen juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar berjalan dengan transparan dan adil. “Kami akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah,” ungkap. Rahmad Sukendar. Minggu (30/3/25). Dalam keterangan resminya.

Dengan langkah yang diambil Kejati Bali, diharapkan kasus dugaan pemerasan dan korupsi rumah subsidi ini dapat dituntaskan dengan tetap mengedepankan keadilan bagi semua pihak.(nR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

 

ARTIKEL TERKAIT