Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan NTB Convention Center, BPI KPNPA RI Beri Perhatian Khusus

Mataram, JurnalisWarga.idKetua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyerukan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan NTB Convention Center (NCC) milik Pemerintah Provinsi NTB yang bekerja sama dengan PT LP. Sukendar menegaskan, kasus ini perlu mendapat prioritas dan akan kami kawal karena berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.Rabu (18/9/2024)

Dalam wawancara di kantor BPI KPNPA RI, Jakarta Barat, Kang Tebe mengungkapkan bahwa lahan yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan NCC justru terbengkalai dan kini berubah fungsi menjadi lokasi hiburan pasar malam. “Kasus ini perlu segera diusut, karena ada indikasi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan awal oleh Kejati NTB, di bawah pengawasan bidang pidana khusus (pidsus). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana, menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa saja pejabat yang telah diperiksa.

Baca Juga:  Ungkap Pemalsuan MinyaKita, Rahmad Sukendar Beri Penghargaan BPI Award kepada Ditreskrimsus Polda Banten

Dari pantauan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ervan Anwar, tampak meninggalkan kantor Kejati NTB sekitar pukul 12.27 Wita, namun membantah telah diperiksa terkait dugaan korupsi lahan NCC seluas 3,2 hektare di Mataram. “Saya hanya menghadiri rapat biasa soal aset Pemprov NTB di Bidang Datun, bukan terkait pengusutan NCC,” ujar Ervan.

Ervan menambahkan bahwa rapat yang dihadirinya membahas aset lain, yakni Jalan Keruak Lombok Timur-Kute Lombok Tengah, yang merupakan hibah dari Kementerian PUPR ke Pemprov NTB. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Iswandi, juga turut diperiksa penyidik namun memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Lahan NTB NCC yang terbengkalai ini semula direncanakan untuk pembangunan pusat konvensi, namun mangkrak sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Pemprov NTB dan PT LP. Sejak perjanjian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diteken, tidak ada aktivitas pembangunan yang terjadi. Pemprov NTB, seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp 12 miliar, namun hingga kini perusahaan belum menyelesaikan 50% dari kewajiban pembayaran tersebut.

Baca Juga:  JUDOL DAN PINJOL MEREBAK DI BUMN, NASUHA HADIR MEMBERI SOLUSI 2024

Proyek NCC yang pertama kali dimulai pada tahun 2009 ini awalnya dimenangkan oleh PT Indosiaga, dengan perjanjian bangun kelola alih selama 30 tahun. Sayangnya, setelah 14 tahun berlalu, lahan tersebut masih mangkrak, memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengelolaannya.

Publik dan lembaga antikorupsi kini menunggu langkah tegas Kejati NTB dalam mengusut kasus ini, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah. (A1)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

 

ARTIKEL TERKAIT